Instrumen Penampung Dana Tax Amnesty Perlu Dipersiapkan

:


Oleh Amrln, Minggu, 10 Juli 2016 | 15:26 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 411


Jakarta, InfoPublik - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan instrumen untuk menampung dana dari pengampunan pajak atau tax amnesty perlu dipersiapkan oleh pemerintah.

"Pemerintah sekarang memiliki instrumen berupa obligasi pemerintah. Bisa juga melalui Reksadana Penyertaan Terbatas. Selain itu, bisa didorong lahirnya trustee ke bank, infrastructure bond, zero coupon bond," kata Darmin saat Open House di Jakarta, Kamis (7/7).

Menurutnya, kesiapan instrumen-instrumen itu penting karena wajib pajak yang mengikuti tax amnesty akan merasa tidak aman jika dana mereka hanya ditempatkan di bank saja.

Darmin menambahkan, pemerintah perlu menyiapkan strategi agar masuknya valas ke Indonesia tidak menjadi dolar sekaligus. Ini penting agar cadangan devisa di Bank Indonesia tidak meningkat secara drastis sehingga penguatan rupiah menjadi tidak sustainable.

Saat ini, lanjut Darmin, pemerintah telah berkomunikasi dengan BI mengenai strategi tersebut. "Sebesar apa sih yang bisa diserap pasar kita sehingga tidak mengubah neraca pembayaran kita secara fundamental? Ini harus dirancang dengan baik. Kalau enggak, ini akan membuat neraca pembayaran kita terlalu kuat yang sebenarnya tidak ada pasangannya," katanya.