Permudah Pungutan Dana Sawit, BPDPKS Luncurkan Layanan Online

:


Oleh Baheramsyah, Jumat, 27 Mei 2016 | 03:41 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 973


Jakarta, InfoPublik - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) bermitra dengan Sucofindo meluncurkan layanan elektronik online untuk pembayaran (e-billing) pungutan dana sawit.

Dalam pelaksanaannya, layanan elektronik online ini didukung oleh tiga bank BUMN yakni Bank Mandiri, BRI dan BNI.

Direktur Utama BPDPKS Bayu Krisnamurthi mengatakan, layanan elektronik pembayaran pungutan dana sawit ini merupakan bentuk komitmen BPDPKS dalam menjamin akuntabilitas, kemudahan dan kepastian.

"Melalui layanan online ini, stakeholders terkait, baik masing-masing eksportir maupun pemerintah, dapat melihat jumlah pembayaran yang telah dilakukan secara realtime," kata Bayu di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta, Kamis (26/5).

Bayu menjelaskan, pungutan ini bersifat strategis karena bakal digunakan untuk mendukung program biodiesel, stabilisasi sawit, dan verifikasi energi terbarukan.

Dana ini juga akan dimanfaatkan untuk mendukung program turunan dari sawit, pemberdayaan sumber daya manusia petani, serta promosi sawit Indonesia yang berkelanjutan.

"Karena dana ini sangat strategis, maka diperlukan suatu sistem terintegrasi yang memudahkan monitoring pembayaran dana sawit yang telah dibayarkan oleh masing-masing eksportir," ujarnya.

Menurut Bayu, dengan sistem e-billing maka akan mengefisiensikan segala bentuk kinerja. Misalnya dengan pemangkasan waktu administasi yang biasanya membutuhkan waktu satu hari, kali ini eksportir hanya butuh 30 menit.

Sistem ini akan dimulai pada 1 Juni 2016. Meski dimulai pada awal bulan Juni, pihaknya masih menerima pembayaran secara konvensional selama empat bulan ke depan. Artinya, pada September semua pembayaran harus melalui e-billing.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Sucofindo, Bachder Buddin menyampaikan, pihaknya siap mendukung pelaku usaha kelapa sawit untuk meningkatkan daya saing usahanya melalui program ini.

"Selain melalui jasa verifikasi ekspor dan pengujian kualitas dan jumlah produk CPO dan turunannya, Sucofindo juga siap mendukung mulai dari pemetaan lahan, hingga audit sistem manajemen berdasar Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) ataupun Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO)," tuturnya.

Direktur Kelembagaan BRI, Kuswiyoto mengatakan, pelayanan elektronik pembayaran pungutan dana sawit membuat kegiatan ekspor sawit menjadi lebih cepat dan efektif, karena membantu eksportir dalam proses verifikasi dokumen ekspor.

Selain itu, juga membantu Sucofindo dan memonitor secara online tagihan yang sudah berhasil dibayarkan oleh eksportir melalui Bank BRI.

"Layanan elektronik pembayaran pungutan dana sawit menjadi terobosan inovasi terbaru hasil sinergi antara BPDKS dan BUMN demi terlaksananya tata kelola sawit Indonesia yang berkesinambungan," terang dia.

Sementara, Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, Sulaiman A Arianto mengatakan, Bank Mandiri berkomitmen untuk mendukung layanan pembayaran pungutan dana sawit dengan e-billing tersebut. Saat ini Bank Mandiri telah menjadi bank penerima dana pungutan dana sawit dengan porsi mencapai 78 persen dari total pungutan dana sawit. 

BNI pun siap memberikan kemudahan layanan pungutan eskportir sawit agar para eksportir dapat melakukan setoran melalui channel teller BNI dan internet banking corporate yaitu BNI Direct. 

"Layanan tersebut merupakan layanan yang terintegrasi secara host to host antara BNI, BPDPKS dan Sucofindo yang bertindak sebagai surveyor. Jumlah pungutan ekspor sawit yang disetorkan melalui BNI sampai dengan posisi terakhir adalah sebesar Rp1,8 triliun," kata Wakil Direktur Utama BNI, Suprajarto.