:
Oleh Masfardi, Senin, 23 Mei 2016 | 16:33 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 154
Jakarta, InfoPublik - Wacana pemerintah ingin mengganti beras untuk rakyat prasejahtera (Rastra) dengan voucher pangan harus dikaji secara mendalam, agar tidak berdampak di belakangan hari.
“Hal itu akan menggantikan peran Bulog, fungsi Bulog sesuai UU Nomor 18 Tahun 2012 untuk menjaga ketahanan pangan nasional minimal 10 persen dari kebutuhan beras nasional atau sekitar 3.5 juta disimpan di gudang Bulog,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Hrerman Khairun di Jakarta, Senin (23/5).
Beras Bulog tidak bisa disimpan selamanya, karenanya harus digulirkan antara lain dengan Program Rastra sebanyak 2,7 juta ton pertahun kepada 15 juta KK juta masyarakat sasaran di seluruh Indonesia.
Kalau hal itu digantikan dengan Voucher, bagaimana dengan program ketahanan pangan nasional? Hal itu bisa menimbulkan kestabilan harga beras nasional terganggu.
"Dari 15 juta KK itu selama ini mereka dikirimkan beras melalui Bulog, tiba-tiba menjadi konsumen baru yang harus datang ke pasar dengan membeli beras sesuai harga pasar," jelasnya.
Wacana ini seperti awal tahun 2015, dimana Raskin ditukar dengan E Money yang nanti akan menjadi Voucher Pangan. Kalau itu digulirkan lagi, hal yang sama akan terulang kembali.
"Kita belum memiliki Badan Pangan Nasional (BPN) yang ditugasi untuk menstabilkan harga pangan nasional," katanya.