Koperasi Tidak Aktif, Kemenkop UKM Keluarkan Dari Database

:


Oleh Putri, Minggu, 22 Mei 2016 | 23:10 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 209


Jakarta, InfoPublik - Menteri Koperasi UKM AAGN Puspayoga menegaskan bangkitnya koperasi di Indonesia melalui reformasi total koperasi dilakukan dengan berbagai upaya, salah satunya mengeluarkan koperasi tidak aktif dari database Kemenkop UKM.

Puspayoga menambahkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan berbagai langkah upaya dalam rangka reformasi koperasi di Tanah Air, yakni rehabilitas, re-orientasi, dan pengembangan secara umum serta pendekatan rehabilitasi.

"Pendekatan rehabilitasi diarahkan bagaimana kita membangun data koperasi yang lebih akurat dengan cara mengelompokkan koperasi aktif dan yang tidak aktif," jelasnya melalui keterangan resmi, Minggu (22/5) di Jakarta.

Upaya reorientasi menurutnya menerangkan sebagai langkah upaya yang menekankan kepada membangun kualitas koperasi dari pada hanya menambah jumlah koperasi tanpa potensi yang bisa diandalkan.

Sementara pengembangan diarahkan kepada penyelarasan program dan kegiatan Kemenkop UKM dalam membangun koperasi di Tanah Air.

Program rehabilitasi tersebut telah diwujudkan melalui penerbitan Nomor Induk Koperasi (NIK) sebagai bukti pendataan ulang bagi koperasi aktif yang berjumlah sekitar 147 ribu unit dari total 209 ribu unit koperasi. Sisanya sekitar 62 ribu unit koperasi tidak aktif dikeluarkan dati data base.

Dalam langkah meningkatkan pertumbuhan koperasi di Indonesia, Kemenkop UKM menyediakan fasilitas penerbitan akta koperasi gratis yang diperuntukan khusus kepada pelaku usaha mikro yang ingin mendirikan koperasi. Lalu, pendaftaran koperasi online juga salah satunya mendorong pertumbuhan koperasi.

Reformasi total koperasi ini, ditujukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Yaitu penurunan suku bunga KUR menjadi sembilan persen pertahun, penurunan suku bunga LPDB-KUMKM, penerbitan izin usaha gratis, fasilitas display permanen di Smesco, gratis pengurusan hak cipta, dan program lainnya yang ditujukan untuk meningkatkan kapasitas pelaku KUMKM, jelasnya.