:
Oleh Masfardi, Rabu, 18 Mei 2016 | 11:02 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 211
Jakarta, InfoPublik - Selain melakukan pengampunan pajak pada pengusaha Indonesia yang ada di luar negeri, pemerintah juga harus memaksimalkan komunikasi pada mereka agar mau membawa dananya ke dalam negeri untuk secara bersama membangun Indonesia.
“Mereka perlu diberikan pengertian kalau tax amensty hanya diberikan sekali. Hendaknya manfaatkan kesempatan itu, jangan disia-siakan, kalau mereka masih mencintai Indonesia sebagai negaranya,” kata anggota Komisi XI DPR RI Supriyatno, Rabu (18/5).
Semua tergantung kepiawaian pemerintah dalam melakukan komunikasi dan sosialisasi publik, agar para pengusaha dan mantan pejabat mau menyimpan kembali dananya di dalam negeri.
"Kemungkinan judulnya bisa diubah dari jaringan pengaman sosial menjadi patriasi asset atau patriasi modal. Mungkin dengan judul yang lebih lembut bisa lebih menarik bagi mereka," katanya.