Begini Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar 2024

: infopublik.id


Oleh Administrator, Rabu, 1 Mei 2024 | 20:56 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 1K


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) kembali memberikan bantuan biaya pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) 2024. PIP memberikan berbagai bantuan pendidikan, termasuk bantuan berupa uang tunai, perluasan akses pendidikan, dan kesempatan belajar. Program ini diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Total alokasi dana untuk program PIP pada tahun 2024 mencapai Rp13,4 triliun dengan perkiraan penerima bantuan sekitar 18,5 juta. Besaran bantuan yang diberikan bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan, mulai dari Rp450.000 hingga Rp1,8 juta per tahun.

Penerima kini dapat mengakses laman Kemendikbudristek untuk mengetahui proses pencairan PIP tahun 2024. Setelah menyelesaikan langkah-langkah tersebut, siswa dapat melihat status terkini pencairan dana bantuan PIP yang mereka terima.

Berikut cara mengecek penerima PIP 2024:

1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id.
2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Lengkapi captcha atau menjawab pertanyaan keamanan.
4. Klik tombol "Cari Penerima PIP".

Masyarakat juga dapat melayangkan aduan mengenai PIP melalui:
Hotline 177
https://ult.kemdikbud.go.id
pengaduan@kemdikbud.go.id

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Administrator
  • Kamis, 12 September 2024 | 15:00 WIB
Memiliki Keluhan Terkait Produk? Ini Cara Melayangkan Aduan Konsumen ke BPKN
  • Oleh Administrator
  • Kamis, 12 September 2024 | 14:00 WIB
Pahami Cara Pencegahan MonkeyPox, Amankan Keluarga Anda
  • Oleh Administrator
  • Kamis, 12 September 2024 | 13:00 WIB
Ini Cara Mudah Urus Persetujuan Bangunan Gedung Melalui SIMBG
  • Oleh Administrator
  • Jumat, 12 Juli 2024 | 16:30 WIB
Ini Cara UMKM Bergabung Jadi Mitra Binaan BUMN
  • Oleh Administrator
  • Jumat, 12 Juli 2024 | 16:10 WIB
E-Penyiaran Permudah Proses Pendaftaran Izin
  • Oleh Administrator
  • Kamis, 13 Juni 2024 | 12:00 WIB
Ini Prosedur Donor Darah di PMI