Akses Mudah Laporkan Korupsi: KPK Jamin Identitas Pelapor

: infopublik.id


Oleh Administrator, Selasa, 10 Desember 2024 | 13:26 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 328


Jakarta, InfoPublik - Jika Anda mengetahui adanya tindakan korupsi, Anda memiliki kesempatan untuk berperan dalam perubahan dengan melaporkan dugaan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini, KPK menyediakan langkah yang jelas dan mudah untuk melaporkan korupsi dengan aman dan rahasia.

Laporan dapat dilakukan secara tertulis dengan menyertakan identitas lengkap pelapor seperti nama, alamat, nomor telepon, serta kronologi dugaan tindak pidana korupsi. Jangan lupa untuk melampirkan bukti-bukti pendukung yang relevan, nilai kerugian, dan sumber informasi untuk pendalaman. Proses pelaporan dapat diakses melalui situs web KPK di www.kpk.go.id dengan memilih menu KPK Whistleblower’s System (KWS), atau langsung mengunjungi tautan http://kws.kpk.go.id.

Kerahasiaan identitas pelapor dijamin sepenuhnya oleh KPK. Jika diperlukan, KPK bahkan dapat memberikan perlindungan fisik demi keamanan pelapor. Dengan melaporkan, Anda bukan hanya membantu memberantas korupsi tetapi juga berkontribusi pada pembangunan bangsa yang lebih baik dan transparan. Mari bersama-sama bersatu melawan korupsi!

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC Kota Payakumbuh
  • Rabu, 18 Desember 2024 | 09:53 WIB
Meriahkan HUT Kota Payakumbuh ke-54, Bagodang 2024 Resmi Dimulai
  • Oleh MC Kota Payakumbuh
  • Rabu, 18 Desember 2024 | 09:49 WIB
Kota Payakumbuh Nomor Satu di Sumatera Barat dalam Penilaian Pelayanan Publik
  • Oleh MC Kota Payakumbuh
  • Rabu, 18 Desember 2024 | 09:47 WIB
Pemko Payakumbuh Dorong Pendidikan Berkualitas Melalui Apresiasi dan Inovasi
  • Oleh Administrator
  • Selasa, 17 Desember 2024 | 14:17 WIB
Program Makanan Bergizi Gratis Dimulai 2 Januari 2025
  • Oleh Administrator
  • Selasa, 17 Desember 2024 | 11:08 WIB
Kemudahan Akses Layanan Transportasi untuk Penyandang Disabilitas
  • Oleh Administrator
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 15:08 WIB
Panduan Mudah Membuat SIM C1 untuk Pengendara Motor 250-500 cc
  • Oleh Administrator
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 11:00 WIB
Jadilah Petani Milenial yang Berdaya, Ikuti Pelatihannya Sekarang!
  • Oleh Administrator
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 13:35 WIB
Program Mudik Motor Gratis Nataru 2024/2025: Ini Syarat dan Ketentuannya