- Oleh MC Kota Payakumbuh
- Rabu, 18 Desember 2024 | 09:53 WIB
: infopublik.id
Oleh Administrator, Selasa, 10 Desember 2024 | 13:26 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 328
Jakarta, InfoPublik - Jika Anda mengetahui adanya tindakan korupsi, Anda memiliki kesempatan untuk berperan dalam perubahan dengan melaporkan dugaan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini, KPK menyediakan langkah yang jelas dan mudah untuk melaporkan korupsi dengan aman dan rahasia.
Laporan dapat dilakukan secara tertulis dengan menyertakan identitas lengkap pelapor seperti nama, alamat, nomor telepon, serta kronologi dugaan tindak pidana korupsi. Jangan lupa untuk melampirkan bukti-bukti pendukung yang relevan, nilai kerugian, dan sumber informasi untuk pendalaman. Proses pelaporan dapat diakses melalui situs web KPK di www.kpk.go.id dengan memilih menu KPK Whistleblower’s System (KWS), atau langsung mengunjungi tautan http://kws.kpk.go.id.
Kerahasiaan identitas pelapor dijamin sepenuhnya oleh KPK. Jika diperlukan, KPK bahkan dapat memberikan perlindungan fisik demi keamanan pelapor. Dengan melaporkan, Anda bukan hanya membantu memberantas korupsi tetapi juga berkontribusi pada pembangunan bangsa yang lebih baik dan transparan. Mari bersama-sama bersatu melawan korupsi!