Panduan Mudah Membuat SIM C1 untuk Pengendara Motor 250-500 cc

: infopublik.id


Oleh Administrator, Selasa, 10 Desember 2024 | 15:08 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 332


Jakarta, InfoPublik - SIM C1 merupakan dokumen penting bagi pengendara motor berkapasitas mesin 250–500 cc.

Bagi Anda yang membutuhkan SIM ini, proses pembuatannya kini semakin jelas dan terstruktur. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Daftarkan diri Anda ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) di wilayah Anda.
  2. Serahkan dokumen berupa SIM C yang sudah dimiliki dan KTP asli beserta fotokopinya.
  3. Lengkapi formulir pendaftaran dan lakukan perekaman data sesuai prosedur.
  4. Ikuti pemeriksaan kesehatan untuk memastikan Anda memenuhi syarat fisik dan mental.
  5. Lakukan ujian teori dan praktik berkendara di lokasi yang ditentukan.
  6. Jika lulus, SIM C1 dapat langsung diambil di SATPAS.
  7. Jika tidak lulus, Anda dapat mengulang ujian di waktu yang telah ditentukan.

Syarat Utama Membuat SIM C1:

  • Memiliki SIM C yang telah digunakan selama minimal 12 bulan sejak diterbitkan.
  • Berusia minimal 17 tahun, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Menyertakan surat keterangan sehat dari dokter.

Dengan mengikuti panduan ini, proses pembuatan SIM C1 akan menjadi lebih mudah dan cepat. Pastikan semua dokumen Anda lengkap dan persiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi ujian teori dan praktik. Selamat mencoba!

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC Kota Payakumbuh
  • Rabu, 18 Desember 2024 | 09:53 WIB
Meriahkan HUT Kota Payakumbuh ke-54, Bagodang 2024 Resmi Dimulai
  • Oleh MC Kota Payakumbuh
  • Rabu, 18 Desember 2024 | 09:49 WIB
Kota Payakumbuh Nomor Satu di Sumatera Barat dalam Penilaian Pelayanan Publik
  • Oleh MC Kota Payakumbuh
  • Rabu, 18 Desember 2024 | 09:47 WIB
Pemko Payakumbuh Dorong Pendidikan Berkualitas Melalui Apresiasi dan Inovasi
  • Oleh Administrator
  • Selasa, 17 Desember 2024 | 14:17 WIB
Program Makanan Bergizi Gratis Dimulai 2 Januari 2025
  • Oleh Administrator
  • Selasa, 17 Desember 2024 | 11:08 WIB
Kemudahan Akses Layanan Transportasi untuk Penyandang Disabilitas
  • Oleh Administrator
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 13:26 WIB
Akses Mudah Laporkan Korupsi: KPK Jamin Identitas Pelapor
  • Oleh Administrator
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 11:00 WIB
Jadilah Petani Milenial yang Berdaya, Ikuti Pelatihannya Sekarang!
  • Oleh Administrator
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 13:35 WIB
Program Mudik Motor Gratis Nataru 2024/2025: Ini Syarat dan Ketentuannya