- Oleh MC KAB PROBOLINGGO
- Selasa, 9 Juli 2024 | 10:26 WIB
: Infopublik.id
Oleh Administrator, Minggu, 30 Juni 2024 | 10:10 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 538
Jakarta, InfoPublik - Di era digital ini, kita menghadapi tantangan dalam menyesuaikan keterampilan dengan kebutuhan pasar yang terus berubah. Di sinilah pentingnya memahami dua konsep utama dalam pengembangan sumber daya manusia, upskilling dan reskilling.
Upskilling adalah proses meningkatkan keterampilan dan kemampuan yang sudah dimiliki oleh seorang karyawan untuk meningkatkan kinerja dalam peran yang sama. Misalnya, seorang akuntan mungkin mengikuti pelatihan tentang perangkat lunak akuntansi terbaru untuk meningkatkan efisiensinya. Tujuan dari upskilling adalah untuk mempersiapkan diri menghadapi perkembangan teknologi dan perubahan dalam industri, sehingga tetap kompetitif dan relevan.
Di sisi lain, reskilling adalah proses mempelajari keterampilan baru yang dibutuhkan untuk beralih ke peran yang berbeda. Misalnya, seorang pekerja manufaktur yang terancam kehilangan pekerjaan karena otomatisasi mungkin dilatih untuk menjadi teknisi perawatan robot.
Reskilling bertujuan untuk membantu karyawan mengadaptasi diri dengan perubahan besar dalam dunia kerja, seperti pergeseran industri atau inovasi teknologi.
Untuk mendukung transformasi tenaga kerja Indonesia, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyediakan berbagai program pelatihan gratis yang fokus pada upskilling dan reskilling. Program-program ini dirancang untuk mempersiapkan tenaga kerja Indonesia menghadapi tantangan era industri 4.0 dan meningkatkan daya saing di pasar kerja global.
Kedua kementerian ini berkomitmen untuk membantu tenaga kerja Indonesia dalam mengembangkan keterampilan baru dan meningkatkan keterampilan yang sudah ada, sehingga mereka siap menghadapi tantangan di dunia kerja yang terus berkembang. Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, kunjungi situs resmi Kemenperin dan Kemnaker.