Jakarta, InfoPublik — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mulai mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1448 H/2027 M meskipun proses pemulangan jemaah haji Indonesia tahun 1447 H/2026 M masih berlangsung. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas layanan dan tata kelola penyelenggaraan haji secara berkelanjutan.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan, persiapan musim haji berikutnya menjadi salah satu fokus utama yang dibahas dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI terkait realisasi anggaran tahun 2026 serta rencana kerja dan program tahun 2027.
Menurut Menhaj, penyelenggaraan ibadah haji merupakan siklus layanan yang berlangsung terus menerus sehingga persiapan musim haji tahun berikutnya harus dimulai bahkan sebelum seluruh rangkaian operasional haji tahun berjalan berakhir. “Pagu anggaran tahun 2027 kami arahkan untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah, meningkatkan kualitas layanan jemaah, mendukung transformasi kelembagaan, memperkuat sumber daya manusia, serta mengembangkan sistem digital yang mampu menghadirkan layanan yang lebih efektif, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan jemaah,” ujar Irfan Yusuf dalam keterangan tertulisnya yang diterima InfoPublik, Kamis (11/6/2026).
Ia menjelaskan, arah kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi Kemenhaj untuk menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang akuntabel, profesional, dan memberikan kemaslahatan bagi umat dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Evaluasi terhadap penyelenggaraan haji tahun 2026 juga akan menjadi pijakan utama dalam penyusunan program kerja tahun mendatang. Berbagai catatan lapangan, kebutuhan jemaah, dinamika kebijakan internasional, hingga penguatan kelembagaan akan menjadi bahan perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan pada musim haji berikutnya.
Rapat kerja tersebut sekaligus menjadi momentum awal pembahasan dukungan anggaran bagi Kementerian Haji dan Umrah sebagai kementerian baru yang mengemban mandat penyelenggaraan haji dan umrah secara lebih fokus, profesional, dan terintegrasi.
Dengan dukungan anggaran yang memadai serta sinergi antara pemerintah dan DPR RI, Kemenhaj optimistis mampu menghadirkan layanan yang semakin baik bagi jemaah Indonesia, mulai dari aspek pembinaan, pelayanan, perlindungan hingga pemanfaatan teknologi digital dalam setiap tahapan penyelenggaraan ibadah haji.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat kualitas pelayanan publik dan pembangunan sumber daya manusia sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif serta peningkatan kualitas kehidupan masyarakat melalui layanan publik yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan rakyat.
Kemenhaj berharap seluruh proses persiapan yang dilakukan sejak dini dapat menghasilkan penyelenggaraan ibadah haji 2027 yang lebih aman, nyaman, tertib, dan memberikan manfaat yang luas bagi jemaah Indonesia.