Kemenhaj Tertibkan Praktik Badal Haji Fiktif dan Penyalahgunaan Dana Dam

Kemenhaj Tertibkan Praktik Badal Haji Fiktif dan Penyalahgunaan Dana Dam

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengambil langkah tegas terhadap berbagai pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. (Foto: MCH Makkah/Kemenhaj)