Jeddah, InfoPublik – Memasuki hari ke-20 operasional haji 1446 H/2025 M, sebanyak 31 jemaah haji reguler Indonesia tercatat telah wafat, baik saat masih dalam penerbangan maupun setelah tiba di Arab Saudi.
Data itu disampaikan oleh Kepala Daerah Kerja Bandara PPIH Arab Saudi, Abdul Basir, di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Selasa (20/5/2025).
“Semua jemaah yang wafat dimakamkan di Arab Saudi. Jenazah tidak bisa dipulangkan ke Tanah Air karena kebijakan pemerintah setempat,” ujar Basir.
Pemakaman dilakukan sesuai dengan lokasi rumah sakit atau tempat wafatnya jemaah. Sejumlah jenazah dimakamkan di Pemakaman Zahban, Jeddah, dan area pemakaman lainnya yang telah ditentukan oleh otoritas Arab Saudi.
Salah satu kasus terbaru adalah meninggalnya Kusnandar Endi Mihardja (67), jemaah asal Curug, Kabupaten Tangerang, yang tergabung dalam kloter JKG 40. Ia meninggal dunia di dalam pesawat Garuda Indonesia sebelum mendarat di Jeddah, Senin (19/5/2025).
“Jenazah almarhum telah dimakamkan pada hari yang sama di Zahban,” tambah Basir.
Kementerian Agama memastikan bahwa seluruh jemaah yang wafat akan mendapatkan haknya, baik dalam bentuk badal haji maupun asuransi jiwa. Pelaksanaan badal haji (penggantian ibadah oleh orang lain) akan difasilitasi oleh petugas haji Indonesia, sementara klaim asuransi akan diurus setelah operasional haji selesai.
“Seluruh proses ini akan dijalankan sesuai ketentuan, agar hak-hak jemaah dan keluarganya tetap terlindungi,” ujar Basir.
Meningkatnya angka kematian ini menjadi pengingat penting bagi jemaah, khususnya lansia, untuk menjaga stamina menjelang puncak ibadah. Tekanan cuaca ekstrem dan aktivitas padat bisa berisiko fatal jika tidak dikelola dengan baik.