Penyelenggaraan Haji Sukses, Kemenag Tegaskan tidak Ada Instruksi Permohonan Video Dukungan

: Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie/Foto: Istimewa/Humas Kemenag


Oleh Wandi, Selasa, 30 Juli 2024 | 21:27 WIB - Redaktur: Untung S - 194


Jakarta, InfoPublik – Viral surat dari Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Bintan kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bintan terkait permohonan video dukungan menuai perhatian publik. Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, memastikan bahwa tidak ada instruksi dari Kementerian Agama pusat yang mengarahkan jajaran di daerah untuk membuat permohonan video seperti yang tertulis dalam surat tersebut.

“Tidak ada instruksi dari Kementerian Agama pusat agar jajaran di daerah membuat permohonan video dengan arahan seperti tertulis di surat Kankemenag Bintan yang sedang viral,” tegas Anna Hasbie dalam siaran resminya yang diterima InfoPublik, Selasa (30/7/2024).

Anna menjelaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan dengan sukses dan mendapat banyak apresiasi dari masyarakat, terutama para jemaah. Testimoni positif terus mengalir meskipun operasional haji telah ditutup oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, pada 25 Juli 2024.

“Atas antusiasme masyarakat itu, kami meminta agar testimoni dari stakeholders dikumpulkan untuk dipublikasikan sekaligus sebagai bagian dari evaluasi. Sebab, selain apresiasi, ada juga testimoni yang bermuatan saran perbaikan,” ungkap Anna.

Anna menambahkan bahwa testimoni tersebut penting untuk dipublikasikan agar masyarakat mendapatkan informasi tentang penyelenggaraan haji dari berbagai perspektif, termasuk saran dan masukan yang disampaikan. Masukan dari berbagai testimoni tersebut akan disusun sebagai rekomendasi yang bisa ditindaklanjuti.

Operasional penyelenggaraan haji tahun ini berjalan sukses dengan berbagai inovasi baru. Tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota tambahan hingga 20.000 jemaah. Layanan fast track diterapkan pada tiga embarkasi, yaitu Bandara Soetta, Adi Soemarmo Solo, dan Djuanda Surabaya. Tahun ini juga menjadi kali pertama jemaah haji Indonesia tidak menempati Mina Jadid dan layanan katering diberikan secara penuh selama jemaah berada di Makkah, dengan total 17.492.983 boks makanan didistribusikan.

Selain itu, kebijakan Murur diterapkan secara terencana dan sistematis untuk menghindari kepadatan di Muzdalifah seperti yang terjadi pada 2023. Ada sekitar 51.899 jemaah yang terdaftar menjalani skema ini, menunjukkan peningkatan kualitas layanan dan manajemen haji yang lebih baik.

 

Berita Terkait Lainnya