Kemenkes Intensifkan Pemantauan Dampak Karhutla di Tujuh Provinsi
Data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) terdampak Karhutla. (Kemenkes)
Data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) terdampak Karhutla. (Kemenkes)
Jakarta, InfoPublik – Kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di tujuh provinsi terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mencapai 401.586 kasus secara kumulatif hingga 2 November 2026. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus memperkuat pemantauan penyakit pernapasan menyusul paparan kabut asap yang berisiko terhadap kesehatan masyarakat.
Berdasarkan data pemantauan Kemenkes per 2 November 2026 pukul 16.00 WIB, terdapat penambahan 3.906 kasus ISPA pada hari tersebut. Kasus tersebar di 63 kabupaten/kota pada tujuh provinsi terdampak yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jambi, Riau, dan Sumatra Selatan.
Kelompok usia balita 0–5 tahun mencatat 91.913 kasus, disusul anak usia 6–9 tahun sebanyak 87.704 kasus dan kelompok lanjut usia di atas 60 tahun sebanyak 56.092 kasus.
Selain itu, pemantauan juga mencatat 590 ibu hamil, 1.530 penderita asma, dan 8.086 pekerja luar ruangan sebagai kelompok yang menjadi perhatian dalam penanganan dampak kesehatan karhutla.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Widyawati, mengatakan pemerintah memahami kekhawatiran masyarakat terhadap dampak kabut asap, karena itu pemantauan kualitas udara, perkembangan penyakit, dan kesiapan pelayanan kesehatan terus dilakukan bersama berbagai pihak.
"Pemerintah memang sangat memahami kekhawatiran masyarakat akan dampak kabut asap terhadap kesehatan, terutama bagi kelompok rentan. Kami terus bersiaga dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat berjalan optimal," ujarnya, dalam konferensi pers, Rabu (4/11/2026).
Berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) per 3 November 2026 pukul 09.00 WIB, terdapat dua kabupaten/kota dengan kualitas udara kategori berbahaya, 15 kabupaten/kota kategori tidak sehat, 60 kabupaten/kota kategori sedang, dan 14 kabupaten/kota kategori baik.
Dua wilayah dengan kondisi paling mengkhawatirkan adalah Kabupaten Kotawaringin Timur dengan nilai PM2.5 sebesar 580 dan Kota Palangka Raya sebesar 348. Keduanya masuk kategori berbahaya. Sejumlah wilayah lain juga tercatat memiliki kualitas udara tidak sehat, antara lain Muara Jambi, Barito Selatan, Sukamara, Katingan, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kota Palembang, dan Bengkalis.
Di Provinsi Riau, empat wilayah masuk kategori tidak sehat, yakni Kota Pekanbaru dengan nilai PM2.5 sebesar 130, Indragiri Hilir 115, Pelalawan 107, dan Bengkalis 101.
Sementara itu, di Kalimantan Timur, Kabupaten Kutai Kartanegara mencatat nilai PM2.5 sebesar 135 dan masuk kategori tidak sehat. Di Jambi, Kabupaten Muara Jambi mencatat nilai 168, sedangkan Kota Jambi sebesar 105.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa paparan pencemaran udara masih menjadi ancaman kesehatan masyarakat di sejumlah daerah, meskipun tingkat kualitas udara berbeda-beda antarkabupaten/kota.
Pemantauan Penyakit Pernapasan
Perkembangan kasus penyakit di sejumlah provinsi menunjukkan tren yang bervariasi. Kemenkes mencatat adanya wilayah yang mengalami penurunan kasus, tetapi beberapa daerah masih menunjukkan peningkatan sehingga memerlukan pemantauan lebih intensif.
Kalimantan Timur menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian karena perkembangan kasusnya masih memerlukan antisipasi melalui penguatan pemantauan dan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan.
Widyawati mengingatkan bahwa penurunan jumlah kasus yang tercatat tidak serta-merta berarti risiko paparan asap telah hilang. "Penurunan kasus yang tercatat bukan berarti risiko paparan asap sudah sepenuhnya hilang," katanya.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa pneumonia merupakan gangguan kesehatan serius yang memerlukan penanganan medis, terutama pada kelompok rentan seperti balita, lansia, dan masyarakat dengan penyakit penyerta atau komorbid.
"Paparan asap dan partikel debu akibat karhutla juga dapat menyebabkan iritasi mata. Masyarakat diimbau menghindari paparan asap dan tidak menggosok mata ketika terasa perih atau gatal," pesannya.
Kemenkes mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker, terutama saat beraktivitas di luar rumah, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, mencukupi kebutuhan air putih, serta mengonsumsi makanan bergizi dan higienis.
Masyarakat juga diminta memantau perkembangan kualitas udara melalui kanal resmi. Apabila mengalami batuk, sesak napas, atau iritasi mata, dan diimbau segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan.