Padang, Infopublik – Penataan sekitar 159 hektare lahan yang terindikasi berada dalam kawasan hutan menjadi salah satu langkah Pemerintah Kota Padang untuk menata pemanfaatan ruang sekaligus memperkuat mitigasi bencana hidrometeorologi. Upaya ini dilakukan bersama Dinas Kehutanan Provinsi Sumatra Barat, dengan perhatian pada permukiman, fasilitas umum, lahan pertanian, serta pemulihan kawasan hulu.
Penataan tersebut dibahas dalam pertemuan Wali Kota Padang Fadly Amran dengan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatra Barat Ferdinal Asmin beserta jajaran di Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Senin (2/11/2026).
Berdasarkan peta indikatif, sekitar 159 hektare lahan di Kota Padang berpotensi ditata melalui mekanisme Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH). Pembahasan mencakup keberadaan permukiman, fasilitas umum dan fasilitas sosial, serta lahan sawah masyarakat yang berada dalam kawasan hutan. Pengembangan Taman Hutan Raya (Tahura) Bung Hatta juga menjadi bagian dari agenda tersebut.
Bagi Padang, penataan kawasan hutan berkaitan erat dengan upaya mengurangi risiko banjir dan bencana hidrometeorologi lainnya. Kondisi geografis kota yang memiliki perbukitan dan daerah aliran sungai membuat kelestarian kawasan hulu penting untuk menjaga daya resap air dan mengendalikan limpasan ke wilayah permukiman.
Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan, pengelolaan kawasan hutan perlu dilakukan secara terpadu dengan mempertimbangkan kelestarian lingkungan dan kebutuhan masyarakat. “Pengelolaan kawasan hutan harus diperkuat untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat melalui perhutanan sosial. Kami mengapresiasi dukungan Dinas Kehutanan Sumbar dalam menjaga kelestarian hutan dan mendukung upaya penanganan bencana di Kota Padang,” ujar Fadly.
Selain penataan ruang, rehabilitasi lahan dan pemulihan sumber air menjadi bagian penting dari upaya menjaga fungsi ekologis hutan. Dinas Kehutanan Provinsi Sumatra Barat telah melakukan rehabilitasi 20 hektare lahan terdampak bencana di Balai Gadang.
Penanaman juga dilakukan di sejumlah lokasi dengan cakupan 55 hektare menggunakan 24.000 bibit. Sementara itu, rehabilitasi kawasan mata air di Puncak Limau Manis mencakup 50 hektare dengan penanaman 22.000 batang.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatra Barat Ferdinal Asmin mengatakan, upaya pemulihan tersebut perlu disertai keterlibatan masyarakat agar manfaatnya dapat berlangsung dalam jangka panjang. Salah satu pendekatan yang didorong ialah sistem agroforestri, yakni pengelolaan lahan dengan memadukan tanaman kehutanan dan tanaman produktif.
“Kita berharap masyarakat di sekitar maupun di dalam kawasan hutan turut menjaga kelestarian lingkungan melalui penanaman berbagai jenis tanaman dengan sistem agroforestri. Kearifan lokal masyarakat diharapkan mampu menjaga tutupan lahan, mempertahankan fungsi ekologis hutan, dan mengurangi risiko bencana hidrometeorologi,” kata Ferdinal.
Dinas Kehutanan Sumatra Barat juga mengembangkan kebun bibit rakyat seluas 25 hektare di Sikayan Balumuik, membangun sembilan unit bangunan konservasi tanah dan air, serta menyalurkan 2.400 bibit tanaman produktif. Program tersebut diarahkan untuk mendukung pemulihan kawasan hulu dan melindungi sumber air.
Sinergi Pemko Padang dan Dinas Kehutanan Sumatra Barat diharapkan dapat mempertemukan kebutuhan penataan lahan dengan upaya perlindungan lingkungan. Namun, penataan lahan yang terindikasi berada dalam kawasan hutan tetap memerlukan proses sesuai ketentuan yang berlaku, sementara rehabilitasi dan pemeliharaan tutupan lahan perlu dilakukan secara berkelanjutan.
Dengan demikian, pengelolaan kawasan hutan tidak hanya berorientasi pada pemulihan lingkungan, tetapi juga pada pengurangan risiko bencana dan pemanfaatan lahan yang lebih tertib serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
(Dv)
~ 📤 by Ju