Palu, InfoPublik – Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penurunan kualitas udara dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Untuk melindungi kesehatan anak, pembelajaran jenjang TK hingga SMP juga dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama tiga hari, 19–21 Oktober 2026.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menyampaikan imbauan tersebut di Lapangan Faqih Rasyid, Kota Palu, Minggu (18/10/2026). Imbauan itu didasarkan pada data pemantauan kualitas udara dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang diterima Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu.
Berdasarkan data pemantauan, kualitas udara di Kota Palu menunjukkan tren penurunan konsentrasi partikulat dibandingkan dengan pengamatan sebelumnya, meskipun kondisinya masih tergolong tidak sehat.
Pada 16 Oktober 2026, konsentrasi partikulat tertinggi dalam pengamatan tujuh harian tercatat sebesar 245 mikrogram per meter kubik (µg/m³) untuk PM1, 251 µg/m³ untuk PM2.5, dan 249 µg/m³ untuk PM10.
Sementara itu, hasil pemantauan pada Minggu (18/10/2026) menunjukkan konsentrasi PM1 sebesar 153 µg/m³, PM2.5 sebesar 160 µg/m³, dan PM10 sebesar 162 µg/m³. Dalam rilis tersebut, PM2.5 dikategorikan sangat tidak sehat, sedangkan PM10 tergolong tidak sehat. Kondisi cuaca saat pemantauan dilaporkan cerah berawan.
“Kondisi udara masih tergolong kurang baik dan tidak sehat. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk terus menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah maupun di dalam ruangan apabila merasa kurang sehat,” ujar Hadianto.
Sebagai langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan anak-anak, Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan pembelajaran daring bagi siswa jenjang TK hingga SMP. Kebijakan tersebut berlaku selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu (19–21/10/2026).
Hadianto menjelaskan, kebijakan itu diambil dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan anak-anak serta masukan dari orang tua dan masyarakat. Meski pembelajaran dilakukan secara daring, siswa tetap mengikuti kegiatan belajar mengajar sesuai ketentuan yang ditetapkan sekolah.
“Anak-anak sekolah tetap mengikuti proses belajar mengajar, namun pelaksanaannya dialihkan secara daring selama tiga hari ke depan. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kesehatan anak-anak kita serta memperhatikan masukan dari orang tua dan masyarakat,” jelasnya.
Selain mengimbau penggunaan masker, Hadianto meminta warga yang mengalami gangguan pernapasan atau keluhan kesehatan yang diduga berkaitan dengan kondisi udara untuk segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat.
“Pemerintah Kota Palu memastikan seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit siap memberikan pelayanan terbaik serta perhatian khusus bagi warga yang terdampak kondisi udara saat ini,” tegasnya.
Pemerintah Kota Palu terus memantau perkembangan kualitas udara dan berharap kondisinya segera kembali normal sehingga aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan optimal.