Jakarta, InfoPublik – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengingatkan masyarakat di sejumlah wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk mengurangi aktivitas di luar rumah menyusul kondisi kualitas udara yang berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya.
Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara KLH, Edward Nixon Pakpahan, mengatakan mayoritas kualitas udara di sejumlah provinsi terdampak karhutla berada pada kategori tidak sehat, sangat tidak sehat, bahkan berbahaya.
“Per hari ini, 17 September pukul 15.00, untuk daerah terdampak, mayoritas kualitas udara di provinsi terdampak mulai dari Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur itu mayoritas pada kelompok status kualitas udara tidak sehat, sangat tidak sehat, bahkan ada yang berbahaya,” ujar Edward dalam konferensi pers perkembangan penanganan karhutla di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Berdasarkan pemantauan KLH, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan pada saat penyampaian informasi tersebut berada pada status kualitas udara berbahaya.
Edward menjelaskan, klasifikasi kualitas udara tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2021. Dalam ketentuan tersebut, status kualitas udara dibagi menjadi lima kelompok, yaitu baik, sedang, tidak sehat, sangat tidak sehat, dan berbahaya.
Masyarakat Diminta Kurangi Aktivitas di Luar
Dengan kondisi kualitas udara tidak sehat hingga berbahaya, KLH menyarankan masyarakat di wilayah terdampak mengurangi aktivitas di luar rumah dan lebih banyak melakukan kegiatan di dalam rumah.
Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada kelompok usia rentan yang lebih berisiko terdampak penurunan kualitas udara akibat asap karhutla.
“Kalau kita sudah mendapatkan data status kualitas udara tersebut, mengacu kepada Permen LH Nomor 14 Tahun 2021, kita menyarankan untuk status kualitas udara tidak sehat, sangat tidak sehat, kemudian berbahaya, bagaimana saudara-saudara kita di daerah terdampak untuk bisa mengurangi aktivitas di luar rumah, bahkan lebih intensif di dalam rumah,” jelas Edward.
KLH juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026 pada 21 Agustus 2026. Surat edaran tersebut memuat upaya strategis perlindungan masyarakat yang terdampak asap kebakaran lahan berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
Edward meminta dukungan media untuk membantu menyosialisasikan ketentuan tersebut sehingga dapat diterapkan di lokasi-lokasi yang terdampak karhutla.
Informasi Kualitas Udara Diperbarui Berkala
Untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi kualitas udara yang aktual, KLH menyediakan kanal pemantauan yang dapat diakses masyarakat.
Edward mengatakan masyarakat dapat memantau kualitas udara secara real time melalui platform ISPU Net. Informasi tersebut diperbarui setiap 30 menit.
Selain itu, informasi kualitas udara juga tersedia melalui situs resmi KLH yang dikelola Biro Hubungan Masyarakat. Data dan informasi terkait kualitas udara pada kanal tersebut diperbarui dua kali sehari. “Kami dari KLH fokus bagaimana menyampaikan informasi kualitas udara yang valid dan real time. Ini menjadi dasar tindak lanjut kementerian dan lembaga lain,” katanya.
Penyediaan informasi tersebut diharapkan membantu masyarakat memahami kondisi udara di wilayah masing-masing sekaligus menentukan langkah perlindungan yang diperlukan.
BMKG: Risiko Karhutla Masih Tinggi hingga Awal Musim Hujan
Sementara itu, Direktur Layanan Iklim Terapan BMKG, Marzuki, mengatakan potensi risiko kebakaran hutan dan lahan masih cukup tinggi hingga memasuki awal musim hujan.
Menurut Marzuki, BMKG sejak Maret 2026 telah memprediksi musim kemarau tahun ini akan berlangsung lebih kering dan lebih panjang. Informasi tersebut telah disampaikan kepada sektor-sektor yang berpotensi terdampak kekeringan. “Dalam konteks kebakaran hutan dan lahan memang masih akan mengalami potensi risiko yang cukup tinggi hingga datangnya awal musim hujan, sekitar akhir Oktober hingga awal November,” ujar Marzuki.
Ia menjelaskan, Agustus hingga September merupakan periode puncak musim kemarau. Kondisi tersebut meningkatkan risiko terjadinya kebakaran, khususnya di wilayah yang mengalami kekeringan.
Selain faktor musim, Marzuki menyebut kondisi El Nino turut memengaruhi dinamika cuaca. Suhu muka laut di wilayah Pasifik Tengah dan Timur disebut telah mencapai fase sangat kuat.
Kondisi suhu muka laut di Samudera Hindia yang berada pada nilai positif juga berpengaruh terhadap potensi pertumbuhan awan di Indonesia. “Artinya bahwa akan mengurangi potensi pertumbuhan awan di wilayah Indonesia,” katanya.
Potensi Hujan Masih Rendah
Untuk satu pekan ke depan, BMKG memprakirakan potensi pertumbuhan awan masih relatif rendah, terutama di Kalimantan Selatan dan Sumatera Selatan.
Marzuki menyebut potensi pertumbuhan awan di wilayah tersebut berada pada kisaran 50 hingga 70 persen berdasarkan parameter yang digunakan BMKG dalam pemantauan kondisi cuaca.
Dalam kondisi tersebut, pemerintah terus menyiagakan operasi modifikasi cuaca (OMC) sebagai salah satu upaya untuk mendukung penanganan karhutla apabila tersedia potensi pertumbuhan awan yang memadai. “Apabila memang ada potensi pertumbuhan awan yang signifikan, maka kita lakukan operasi modifikasi cuaca,” ujarnya.
Menurut Marzuki, operasi modifikasi cuaca yang sedang aktif antara lain berada di Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, serta wilayah Bromo di Jawa Timur.
Pelaksanaan OMC dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi atmosfer dan ketersediaan awan yang dapat dimodifikasi. Karena itu, operasi tersebut tidak dapat dilakukan secara optimal apabila kondisi awan tidak mendukung.
Selain memantau kondisi cuaca, BMKG juga melakukan prakiraan sebaran polutan untuk mengantisipasi dampak asap karhutla terhadap masyarakat.
Marzuki mengatakan sebaran polutan yang dipantau berasal dari partikel sisa pembakaran hutan, termasuk karbon monoksida yang dapat berdampak terhadap kesehatan. “Untuk tiga hari ke depan sebaran polutannya akan terjadi di Kalimantan Barat, kemudian Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, dan Jambi. Jadi itu hal-hal yang perlu diwaspadai,” jelasnya.
Informasi mengenai sebaran polutan tersebut menjadi bagian dari dukungan data bagi pemerintah dalam mengambil keputusan penanganan karhutla dan perlindungan masyarakat.
Marzuki menegaskan BMKG akan terus memberikan informasi cuaca dan iklim sebagai dasar bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dalam menentukan langkah penanganan di lapangan. “Prinsipnya kami mendukung informasi yang akan digunakan sebagai dasar keputusan Bapak-Bapak yang ada di lapangan,” pungkasnya.
Kolaborasi antara KLH, BMKG, BNPB, Kementerian Kehutanan, TNI Angkatan Udara, dan kementerian serta lembaga terkait terus dilakukan untuk mengendalikan karhutla sekaligus meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat.
Untuk itu, pemerintah mengimbau masyarakat di wilayah terdampak untuk mengikuti informasi resmi mengenai kualitas udara dan perkembangan cuaca serta menyesuaikan aktivitas dengan kondisi lingkungan setempat.