- Oleh Untung Sutomo
- Jumat, 20 Desember 2024 | 22:10 WIB
: Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo bersama rombongan tiba di Grasberg pada Kamis, 1 September 2022, pukul 08.15 Waktu Indonesia Timur (WIT)/BPMI Setpres/Laily Rachev
Oleh Farizzy Adhy Rachman, Rabu, 16 Oktober 2024 | 17:27 WIB - Redaktur: Untung S - 423
Jakarta, InfoPublik – Selama 10 tahun kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), realisasi investasi di Indonesia mencapai Rp9.117,4 triliun, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 13.836.775 orang. Data ini diungkapkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa Roeslani dalam konferensi pers mengenai realisasi investasi Triwulan III 2024 dan capaian kinerja investasi selama pemerintahan Jokowi di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta, pada Selasa (15/10/2024).
Pencapaian itu melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Investasi/BKPM sejak 2021. Hal ini mencerminkan keberhasilan kebijakan pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang stabil dan kondusif.
"Dalam 10 tahun terakhir, kestabilan ekonomi dan politik telah meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Indonesia. Investasi adalah komitmen jangka panjang, sehingga kestabilan sangat penting," kata Rosan.
Lebih lanjut, Rosan menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia sangat bergantung pada peningkatan daya beli masyarakat yang didorong oleh penciptaan lapangan kerja melalui investasi.
Manufaktur Jadi Motor Penggerak Ekonomi
Rosan juga menyebut bahwa salah satu sektor yang menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi adalah sektor manufaktur. Dalam satu dekade terakhir, sektor ini menunjukkan perkembangan yang signifikan, menegaskan perannya sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat sektor ini guna meningkatkan kontribusinya terhadap investasi dan penciptaan lapangan kerja.
"Pertumbuhan sektor manufaktur mencapai 15,5 persen selama 10 tahun terakhir. Angka ini cukup tinggi, dan sektor ini perlu terus didorong ke depan," tambahnya.
Peningkatan daya saing Indonesia juga menjadi kabar gembira di tahun 2024. Peringkat daya saing Indonesia di dunia meningkat dari posisi 44 ke posisi 27. Peningkatan ini didorong oleh berbagai faktor, termasuk perbaikan sektor pemerintahan, kemajuan dunia usaha, serta pertumbuhan ekonomi.
“Alhamdulillah, daya saing kita meningkat signifikan. Peringkat dunia kita yang sebelumnya di posisi 44, naik menjadi 34, dan kini melonjak ke peringkat 27. Ini adalah prestasi besar yang patut kita syukuri,” ujar Rosan.
Menteri Rosan menekankan bahwa salah satu kunci utama peningkatan daya saing Indonesia adalah keberhasilan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja. Berkat undang-undang ini, Indonesia berhasil meningkatkan peringkat daya saing hingga delapan tingkat.
Sistem OSS Tingkatkan Investasi dan Pelayanan
Undang-Undang Cipta Kerja juga menjadi dasar peluncuran sistem Online Single Submission (OSS) pada 9 Agustus 2021, yang mempermudah proses perizinan usaha. Hingga saat ini, OSS telah menerbitkan 10,5 juta Nomor Induk Berusaha (NIB), di mana 99 persennya dimiliki oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Terobosan ini berkontribusi besar dalam peningkatan daya saing Indonesia yang kini berada di posisi 27 dunia pada tahun 2024.
“Dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja, Indonesia menjadi lebih terbuka terhadap investasi asing, serta revisi terhadap daftar negatif investasi (negative investment list) yang kami lakukan,” tambah Rosan. Sistem OSS juga memainkan peran penting dalam kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan pelayanan investasi di masa depan.