Bupati Pemalang H.Junaedi memimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang di Aula Badan Kepegawaian Daeah Kabupaten Pemalang.Kamis (4/7/2019). Bupati Pemalang menyampaikan Penjabat mempunyai kewenangan yang sama dengan Sekretaris Daerah, untuk mengisi kekosongan jabatan sekretaris daerah maka dipandang perlu untuk mengangkat Penjabat sementara sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. MC Kab Pemalang/Urip Supriyadi