Seorang petugas melayani seorang warga yang mengurus perubahan pada Kartu Keluarganya di Kantor Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Rabu (5/12/2018). Kantor Pelayanan Terpadu Kecamatan ini melayani kurang lebih 100 orang per hari, Di tempat ini warga antara lain mengurus pembuatan Kartu Keluarga, e-KTP dan Surat Keterangan Tidak Mampu. MC Kab Lombok Barat/yani