Seorang warga menggunakan telepon seluler di Gunung Telomoyo, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (20/09/2023). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menjelaskan beberapa mekanisme dalam melindungi data para pelanggan nomor seluler yang saat ini jumlahnya mencapai 338 juta pelanggan di Indonesia, mulai dari menerapkan standar minimum ISO 27001 untuk para operator seluler hingga pengawasan lewat koordinasi menjadi cara Kemenkominfo untuk menjaga keamanan data masyarakat sebagai pelanggan nomor seluler. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/nz.