- Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
- Jumat, 1 November 2024 | 20:17 WIB
Petugas melakukan tera ulang timbangan milik pedagang di Pasar Kahayan Kota Palangka Raya, Selasa (19/9/2023). UPTD Metrologi Legal Kota Palangka Raya memberikan pelayanan tera ulang alat ukur, takar dan timbangan bertujuan menumbuhkan budaya tertib ukur pada pedagang pasar tradisional dalam hal mengukur, menakar dan menimbang pada kegiatan jual beli. MC Kota Palangka Raya/Adi/ndk