- Oleh MC KOTA TIDORE
- Senin, 6 Januari 2025 | 19:50 WIB
Dandim 1505 Tidore Letkol Chalter Purba (kiri) menyampaikan tanggapan saat Rapat Pembahasan penertiban trayek angkutan umum antara Organda Tidore dan Halteng di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota Tidore, Senin (18/9/2023). Dandim 1505 Tidore berharap kepada Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Koperasi Serba Usaha (KSU) dapat bersinergi dengan pemerintah dan tidak melakukan tindakan yang kontraproduktif selama masa penanganan permasalahan angkutan beroperasi tanpa memiliki izin tersebut. MC Tidore/G.Juna