Seorang pekerja (kiri), menguliti hewan kurban di halaman Masjid At Taqwa, Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Rabu (28/6/2023). Dikutip dari buku Teknik Pemotongan Hewan Kurban, pengulitan harus dilakukan saat hewan benar-benar telah mati. Proses pengulitan dilakukan dengan membuat sayatan di sepanjang tubuh bagian leher sampai selangkangan, kemudian diteruskan melintang pada kaki bagian dalam. MC Prov. Gorontalo/Roman/Haris