Seorang tokoh agama (kiri), akan menyembelih sapi kurban di halaman Masjid At Taqwa, Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Rabu (28/6/2023). Dalam ajaran Islam, penyembelihan kurban dilaksanakan pada Iduladha atau 10 Zulhijah, dan dapat pula dilakukan selama hari Tasyrik, yaitu 11, 12, dan 13 Zulhijah. Adapun syarat penyembelihan kurban di antaranya membaca basmalah, berniat atas nama orang yang berkurban, serta harus menggunakan alat penyembelihan yang tajam. MC Prov. Gorontalo/Roman/Haris