Seorang pekerja (kiri), mengikat kaki sapi kurban yang akan disembelih di halaman Masjid At Taqwa, Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Rabu (28/6/2023). Dikutip dari detik.com, Kementerian Agama menegaskan tata cara penyembelihan hewan kurban harus memenuhi syariat Islam dan kesejahteraan hewan. Hewan kurban yang akan disembelih direbahkan, kemudian kakinya diikat, lalu dihadapkan ke sebelah rusuk kiri agar mudah menyembelih. MC Prov. Gorontalo/Roman/Haris