MELAYANI DENGAN APD

Unduh Foto - Album: MEI 2020



Seorang karyawan tempat potong rambut atau barbershop, Fahmi (kiri) melayani pelanggannya dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa baju hazmat di Barbershop 22, Jalan Patih Rumbih, Kota Palangka Raya, Senin (4/5/2020). APD yg digunakan merupakan inisiatif dari pemilik barbershop yang wajib digunakan oleh karyawannya pada saat melayani pelanggan untuk mengantisipasi agar tidak menularkan ataupun tertular COVID-19. MC. Kota Palangka Raya/Julian/Denar