PELAYANAN PUBLIK
Menampilkan foto tantang pelayanan publik sebagai bentuk segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah di Pusat, di Daerah, dan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jenis-Jenis Pelayanan Publik misalnya : Pelayanan administrasi salah satu bentuk pelayanan publik yang bertugas untuk melayani dan menghasilkan bentuk dokumen resmi yang dibutuhkan,seperti pembuatan KTP, SIM, BPKB, IMB, STNK, KK.. Pelayanan Barang. seperti pelayanan untuk memasang jaringan telepon atau internet, pelayanan untuk menyediakan tenaga listrik, sekolah, rumah sakit, ... Pelayanan Jasa. . jasa pendidikan, jasa pemeliharaan kesehatan, jasa penyelenggaraan transportasi, jasa pengurusan pensiun Pelayanan Regulatif. seperti peraturan lalu lintas saat berkendara, peraturan dilarang merokok di tempat-tempat tertentu,
2224 foto 25 November 2022 Agus S. Budiawan
TINGKATKAN TKDN
Rizkoni
SERAHKAN POUCH SASIRANGAN
Rizkoni
PERIKSA KESESUAIAN DATA
Jamil
VERIFIKASI DATA CPNS
Jamil
PADAMKAN TITIK API
Damkar
EVAKUASI KORBAN KEBAKARAN
Damkar
PERSIAPAN KUNJUNGAN WAKAPOLDA MALUT
Hanafidano
BUKU TAMU ELEKTRONIK
ROULI NOVIA
PADAMKAN TITIK API KEBAKARAN
damkar banjar