Nusantara
Semua entitas gadai ilegal diwajibkan mengurus izin paling lambat tahun 2026. Meski banyak yang beroperasi tanpa izin, terdapat empat gadai swasta di Riau yang sudah resmi mendapatkan izin dari OJK, yakni Gadai Sehati Bersinergi, Pusat Gadai Pekanbaru, Gadai Siaga Sejahtera, dan Sumber Jaya Gadai.