Nusantara
Pada 2024, MCP akan dievaluasi berdasarkan delapan area intervensi KPK, yaitu: perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan internal (APIP), manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, serta optimalisasi pajak daerah.