OJK Riau Terima 121 Pengaduan Pinjol Ilegal, Waspada Jeratan Kejahatan Keuangan!

:


Oleh MC PROV RIAU, Jumat, 18 Oktober 2024 | 08:03 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 174


Pekanbaru, InfoPublik – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau menerima banyak pengaduan terkait praktik investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Berdasarkan data OJK Riau, tercatat sebanyak 7 pengaduan mengenai investasi ilegal dan 121 pengaduan terkait pinjol ilegal dari Januari hingga Agustus 2024.

Angka tersebut mencerminkan peningkatan kesadaran masyarakat untuk melaporkan aktivitas keuangan mencurigakan dan menyoroti pentingnya perlindungan konsumen di sektor keuangan.

Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Riau, Elvira Azwan, menyatakan bahwa pengaduan ini menjadi dasar bagi OJK untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai risiko dan bahaya praktik keuangan ilegal.

"OJK berkomitmen untuk melindungi masyarakat agar tidak terjerat dalam utang akibat pinjol ilegal yang merugikan," ujar Elvira, Kamis (17/10/2024).

Ia menambahkan bahwa Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah berhasil menghentikan 10.890 entitas keuangan ilegal, termasuk 1.459 entitas investasi ilegal dan 9.180 entitas pinjaman online ilegal. Meskipun banyak entitas telah dihentikan, tantangan tetap ada.

Elvira mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap penawaran pinjaman online ilegal, karena risiko tidak hanya berupa kerugian finansial, tetapi juga ancaman terhadap privasi dan penyalahgunaan data pribadi.

(Mediacenter Riau/bts)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 21 November 2024 | 23:45 WIB
Melalui Literasi Keuangan, Generasi Muda Dapat Terhindar dari Pinjol dan Judol
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 19 November 2024 | 17:30 WIB
Siap Bersinergi, Cipayung Plus Dukung Pemerintah Berantas Judi Online
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 14 November 2024 | 18:14 WIB
Kemenkomdigi dan OJK Perkuat Kolaborasi Blokir Rekening Terkait Judi Online
  • Oleh Isma
  • Sabtu, 9 November 2024 | 09:57 WIB
OJK dan OECD Tingkatkan Kemitraan untuk Edukasi Keuangan Global
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Jumat, 8 November 2024 | 19:04 WIB
Bank Jatim Teken MoU dan NDA dengan Bank NTT untuk Perkuat Kelompok Usaha Bank
  • Oleh Isma
  • Rabu, 6 November 2024 | 22:13 WIB
Empat Lembaga Keuangan Bersinergi Menyelenggarakan Like-it!
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Rabu, 6 November 2024 | 05:56 WIB
Komdigi Segera Audit Sistem Teknologi Pengendali Konten Negatif