Menkomdigi Dukung Penuh Penegakan Hukum terhadap Pejabat yang Terlibat Judi Online

: Menkomdigi Meutya Hafid (Humas Komdigi)


Oleh Wahyu Sudoyo, Kamis, 31 Oktober 2024 | 19:29 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 397


Jakarta, InfoPublik – Langkah tegas Kepolisian RI (Polri) yang menangkap pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat judi online didukung penuh Menteri Meutya Hafid.

Hal ini merupakan bentuk komitmen Komdigi memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online, yang merugikan masyarakat dan merusak nilai-nilai bangsa.

“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” tegas Menkomdigi dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (31/10/2024).

Menurut Meutya, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya telah menandatangi pakta integritas khususnya terkait perang terhadap judi online.

Oleh karenanya Kementerian Komdigi akan bertindak tegas terhadap semua pelanggaran pidana judi online demi.

“Kami mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Kemenkomdigi mematuhi pakta tersebut,” lanjutnya.

Menkomdigi pun mengapresiasi Polri atas upaya dan tindakan hukum yang cepat dan tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat.

“Kami telah dan akan berkordinasi dan bersinergi dengan Polri sebagai wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Meutya.

Dia juga menegaskan telah memerintahkan kepada seluruh jajarannya agar kooperatif kepada aparat penegak hukum apabila terdapat indikasi pengembangan penyelidikan di lingkungan kementerian untuk dapat membantu upaya memerangi judi online secara terang benderang.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Minggu, 24 November 2024 | 10:10 WIB
Kemkomdigi Dukung Pilkada Serentak 2024 Damai dengan Gencarkan Literasi Publik
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 22 November 2024 | 22:28 WIB
Kemkomdigi Tutup Akses 27.334 Konten dan Terkait Judol
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 21 November 2024 | 22:23 WIB
Pemerintah Sampaikan Informasi Budaya melalui Prangko