- Oleh Wahyu Sudoyo
- Jumat, 22 November 2024 | 22:28 WIB
: Menkominfo Budi Arie Setiadi (cuplikan YouTube KemenkominfoTV)
Oleh Wahyu Sudoyo, Sabtu, 17 Agustus 2024 | 10:55 WIB - Redaktur: Untung S - 342
Jakarta, InfoPublik – Seluruh sivitas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diajak untuk berjuang memerdekakan masyarakat dari jeratan konten negatif, termasuk judi online di media sosial, sebagai bentuk memaknai kemerdekaan pada masa kini.
“Memaknai kemerdekaan di masa kini, perjuangan kita tidak lagi mengangkat senjata melawan penjajah. Saat ini, salah satu perjuangan sivitas Kominfo adalah memerdekakan masyarakat dari jeratan semua bentuk konten negatif di internet, termasuk judi online,” ujar Menteri Kominfo (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam Upacara Bendera Peringatan HUT RI ke-79 di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, pada Sabtu (17/8/2024).
Menurut Budi Arie, judi online merupakan ancaman serius di masa kini dan di masa depan. Oleh karena itu, berbagai upaya pemberantasan judi online harus dilakukan secara tegas dan konsisten oleh seluruh satuan kerja Kementerian Kominfo.
Hal ini, lanjutnya, harus dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online. “Jangan sampai penyakit ini berdampak serius pada kesehatan mental, ekonomi, dan sosial masyarakat kita, karena judi online adalah residu atau sampah-sampah dalam digitalisasi kita,” tegasnya.
Budi Arie juga mengajak seluruh sivitas Kominfo untuk memberantas judi online sampai ke akar-akarnya dan menggelorakan kampanye terbaru, "Judi Online Adalah Penipuan."
“Saya juga mengajak kita semua untuk menggelorakan kampanye 'Judi Online Adalah Penipuan',” pungkas Menkominfo.
Turut hadir dalam Upacara Bendera Peringatan HUT ke-79 RI, Wamenkominfo Nezar Patria, para pejabat tinggi pratama dan madya di lingkungan Kementerian Kominfo, serta para pegawai Kementerian Kominfo.