Judi Online Picu 60 Persen Kasus Perceraian di Merauke, Polres Perketat Pengawasan

: Kasi Humas Polres Merauke, AKP. Prih Sutejo


Oleh MC KAB MERAUKE, Sabtu, 18 Januari 2025 | 06:06 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 179


Merauke, InfoPublik – Judi online semakin menjadi perhatian serius di Kabupaten Merauke, mengingat dampaknya yang merusak kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Pengadilan Agama Merauke mencatat bahwa sekitar 60 persen kasus perceraian dilatarbelakangi oleh aktivitas perjudian, khususnya judi online.

Banyak kaum pria yang terlibat dalam praktik ini, mengabaikan kebutuhan ekonomi keluarga, bahkan rela berutang untuk membayar slot judi online. Kondisi ini tidak hanya merusak tatanan keluarga tetapi juga berdampak luas pada stabilitas sosial masyarakat.

Kasi Humas Polres Merauke, AKP Prih Sutejo, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya memerangi perjudian, terutama yang dilakukan secara online.

“Judi ini tidak tahu bandarnya ada di mana karena mereka bermain lewat aplikasi. Kita Polres Merauke terus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan atau terlibat perjudian karena akan merusak ekonomi dan rumah tangga,” ujar AKP Prih Sutejo di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan pada Jumat (17/1/2025).

Untuk memantau aktivitas judi online di wilayah Merauke, Polres Merauke rutin berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Papua. Selain itu, pengawasan internal terhadap anggota polisi juga dilakukan secara berkala, termasuk pengecekan ponsel anggota.

Meski keluhan masyarakat terhadap judi online cukup tinggi, Polres Merauke mencatat bahwa hingga kini belum ada laporan resmi yang diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Satbinmas Polres Merauke juga aktif melakukan edukasi ke masyarakat, mengingatkan mereka akan bahaya dan dampak buruk dari perjudian.

“Namun, yang paling penting adalah kesadaran pribadi masyarakat itu sendiri untuk tidak terlibat dalam perjudian,” tambah AKP Prih Sutejo.

Dengan upaya edukasi dan pengawasan yang terus dilakukan, diharapkan masyarakat Merauke semakin menyadari dampak negatif dari judi online dan menghindarinya demi kebaikan bersama.

(McMrk/geet/Af)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SIAK
  • Senin, 17 Maret 2025 | 05:06 WIB
Mahasiswa Asal Siak Sabet Medali Emas di Asia World Muslim Summit 2025
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Selasa, 18 Maret 2025 | 10:03 WIB
ASN adalah Garda Depan Pemajuan Hak Asasi Manusia
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Sabtu, 15 Maret 2025 | 07:45 WIB
Mahasiswa Sumatra Utara Diajak Aktif Perangi Judi Online
  • Oleh MC KAB TANAH DATAR
  • Senin, 17 Maret 2025 | 08:00 WIB
Pasar Murah Tanah Datar Hadirkan Bahan Pokok Terjangkau bagi Warga Selama Ramadan