Judi Online Picu Krisis Rumah Tangga di Merauke, 373 Kasus Perceraian Tercatat

: Muhammad Sobari


Oleh MC KAB MERAUKE, Kamis, 16 Januari 2025 | 09:38 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 230


Merauke, InfoPublik – Judi online (judol) menjadi salah satu penyebab utama tingginya angka perceraian di Kabupaten Merauke.

Humas Pengadilan Agama Merauke, Muhammad Sobari, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, Pengadilan Agama Merauke menerima sebanyak 373 perkara perceraian, meningkat 10 kasus dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebanyak 362 perkara.

“Faktor utama perceraian diantaranya adalah masalah ekonomi, salah satunya dipicu oleh judi online. Banyak suami yang tidak bertanggung jawab menafkahi keluarga karena lebih fokus bermain judi online,” kata Muhammad Sobari, melalui keterangan pers yang diterima pada Rabu (15/1/2025).

Selain itu, Sobari menyebutkan bahwa perselingkuhan juga menjadi pemicu perceraian. Banyak kasus perselingkuhan bermula dari perkenalan melalui media sosial. Dari 373 perkara perceraian yang masuk, mayoritas gugatan diajukan oleh istri, yakni sebanyak 285 kasus, sementara talak yang diajukan oleh suami berjumlah 83 kasus.

“Sebagian besar perceraian disebabkan oleh faktor ekonomi, sekitar 60 persen. Korban terbesar dari perceraian ini adalah istri dan anak-anak,” jelas Sobari.

Ia juga menjelaskan bahwa rata-rata penggugat cerai adalah pasangan yang telah menikah lebih dari 5 tahun, dengan usia produktif antara 22 hingga 45 tahun.

Namun, Sobari menambahkan bahwa terdapat 20 pasangan dari total 373 perkara yang berhasil rujuk kembali melalui mediasi. "Ketika kedua belah pihak hadir di pengadilan, kami selalu mengutamakan mediasi sebelum melanjutkan ke materi persidangan," katanya.

Sementara itu, perkara yang berakhir pada putusan cerai umumnya terjadi karena salah satu pihak tidak pernah hadir di persidangan.

Muhammad Sobari menegaskan pentingnya kesadaran bersama untuk mengatasi penyebab utama perceraian, khususnya masalah ekonomi dan dampak negatif judi online, demi menjaga keutuhan keluarga.

(Mcmrk/02/Ngr)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Selasa, 18 Maret 2025 | 10:03 WIB
ASN adalah Garda Depan Pemajuan Hak Asasi Manusia
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Sabtu, 15 Maret 2025 | 07:45 WIB
Mahasiswa Sumatra Utara Diajak Aktif Perangi Judi Online
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Jumat, 7 Maret 2025 | 06:07 WIB
Gubernur Papua Selatan: PSU Boven Digoel Harus Berjalan Sesuai Regulasi