Tegaskan Larangan Judol, Bupati Semarang: Judi Online akan Bikin ASN Malas Kerja!

: Bupati Semarang H Ngesti Nugraha menyalami para pejabat fungsional usai pelantikan..(Foto : Junaedi)


Oleh MC KAB SEMARANG, Senin, 8 Juli 2024 | 13:36 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 466


Ungaran, InfoPublik - Bupati Semarang H Ngesti Nugraha kembali menegaskan larangan bagi aparatur sipil negara (ASN ) terlibat judi online atau judol. Menurutnya permainan itu dapat merusak mental para ASN sebagai pelayan masyarakat .

Hal itu ditegaskan Bupati Ngesti usai melantik 22 pejabat fungsional di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Senin (8/7/2024) pagi.

Bupati mengingatkan tugas utama ASN adalah memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat. Alih-alih meningkatkan mutu pelayanan publik, judi online hanya akan membuat ASN malas bekerja.

"Tegakkan disiplin dalam bekerja dan terus berinovasi memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Jangan terlibat judi online atau pinjaman online," tegasnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Wenny Maya Kartika melaporkan 22 pejabat fungsional yang dilantik itu berasal dari enam organisasi perangkat daerah (OPD). Yakni Satpol PP dan Damkar sebanyak enam orang, Dinas Lingkungan Hidup tiga orang, Dinas Perhubungan dua orang, Sekretariat Daerah Sembilan orang, Disnaker satu orang dan seorang Fisikawan Medis di RSU dr Gunawan Mangunkusumo Ambarawa. (*/Junaedi)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 22 November 2024 | 20:00 WIB
Kementerian PANRB Perkuat Optimalisasi Mal Pelayanan Publik Digital di Daerah
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 21 November 2024 | 23:45 WIB
Melalui Literasi Keuangan, Generasi Muda Dapat Terhindar dari Pinjol dan Judol
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 21 November 2024 | 17:50 WIB
960 Mahasiswa dan Pelajar Terjerat Judi Online
  • Oleh Fatkhurrohim
  • Kamis, 21 November 2024 | 20:41 WIB
Struktur Judi Online Makin Kompleks: Pemerintah Intensifkan Penindakan
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 21 November 2024 | 16:00 WIB
Menkomdigi: Pemerintahan Telah Menutup 380 Ribu Situs Terkait Judi Online
  • Oleh Fatkhurrohim
  • Kamis, 21 November 2024 | 15:50 WIB
Pemerintah Gencarkan Pemblokiran dan Penegakan Hukum Berantas Judol