- Oleh Fatkhurrohim
- Selasa, 5 November 2024 | 05:58 WIB
: Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan Judi Online di Jakarta pada Jumat (20/10/2023)/Foto: Humas Kominfo
Oleh Wahyu Sudoyo, Jumat, 20 Oktober 2023 | 21:14 WIB - Redaktur: Untung S - 76
Jakarta, InfoPublik – Respon positif Meta, perusahaan induk Facebook, WhatsApp, dan YouTube, terhadap peringatan menghapus konten promosi perjudian online di platform mereka dalam waktu 1x24 jam diapresiasi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.
“Dengan ini Kementerian kominfo sangat mengapresiasi apa yang langkah-langkah yang Meta lakukan,” ujar Menkominfo Budi Arie dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan Judi Online di Jakarta pada Jumat (20/10/2023).
Menkominfo mengatakan, sebelumnya pihaknya telah memberikan teguran kepada Meta karena menghasilkan berbagai macam konten judi online di platform mereka terutama untuk promosi
Meta ternyata merespon teguran tersebut dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian serta lebih dari 450 ribu iklan perjudian, yang menargetkan pengguna di Indonesia serta melanggar kebijakan perusahaan.
“Langkah gerak cepat Meta menindaklanjuti teguran Kominfo menunjukkan bahwa penanganan konten perjudian online membutuhkan komitmen serius semua pihak,” tuturnya.
Menurut Menkominfo Budi Arie, dengan adanya komitmen tersebut, upaya penghapusan atau take down konten judi online yang dilakukan Kementerian Kominfo dapat saling melengkapi dengan upaya platform, sehingga penanganannya akan lebih optimal.
Dia juga menegaskan ketegaskan dan keseriusan yang akan terus dilakukan Kementerian Kominfo dalam pemberantasan judi online.
“Kami tidak segan-segan memberikan teguran atau bahkan memberikan sanksi berat kepada platform yang masih membandel dan tidak serius dalam penanganan judi online ini,” tegas Budi Arie Setiadi.
Namun, Menkominfo Budi Arie mengakui upaya apapun yang dilakukan Kementerian kominfo tentu belum bisa memberantas judi online sampai tuntas
Untuk itu Kementerian Kominfo mendukung ketegasan aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia, dalam menangkap para pelaku, bandar, influencer, atau pihak-pihak lain yang memfasilitasi kegiatan judi online.
“Itu pun kami rasa belum cukup, peran aktif Masyarakat menggaungkan anti judi online di lingkungan sekitar sangat diperlukan,” imbuhnya.
Dia mengimbau masyarakat untuk menjaga keluarga, teman dan orang-orang sekitar dari pengaruh judi online atau judi slot sekaligus memeranginya.
Sebab Upaya tersebut akan menjadi langkah konkrit dalam pemberantasan penyakit masyarakat ini.
“Sebagai penutup saya mengajak seluruh stakeholder untuk terus menjaga keluarganya dari ancaman judi online serta memperkuat kolaborasi kita bisa mewujudkan internet yang produktif dan aman,” kata Menkominfo menandaskan.