Sorot Ekonomi & Bisnis
Kemampuan APBN membiayai pembangunan infrastruktur terbatas. Dalam kurun 2020-2024, APBN diproyeksikan hanya mampu memenuhi 30 persen atau sekitar Rp623 triliun dari total kebutuhan anggaran untuk penyediaan infrastruktur sebesar Rp2.058 triliun. Pemerintah kembangkan partisipasi swasta lewat skema KPBU.