Alasan PLN Batalkan Konversi LPJ ke Kompor Listrik

:


Oleh Fajar Wahyu Hermawan, Kamis, 29 September 2022 | 08:53 WIB - Redaktur: DT Waluyo - 3K


Jakarta, InfoPublik - Supriyani (42 tahun) jengkel. Sudah beberapa menit warga RT 02/RW 03 Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo ini menunggu masakan tapi masakannya tak cepat matang. Padahal masakan itu mesti ia siapkan untuk anaknya yang akan sekolah.

"Kalau masaknya santai tidak apa-apa. Tapi pas buru-buru, misal masakin anak mau sekolah, kan harus tunggu panas dulu jadinya lama," ujar dia, Selasa (27/9/2022).

Selain lama, Supriyani bercerita, di awal ia mencoba menggunakan kompor listrik induksi, listrik rumahnya jeglek alias mati karena daya listrik tak kuat. Apalagi dalam waktu yang bersamaan, sejumlah peralatan dari listrik nyala. Kendala itu sebenarnya sudah diatasi PLN dengan menaikkan daya. "Tapi sekarang kalau dihidupkan bareng magicom dan pompa air tidak mati lagi," kata dia.

Retno Mardi Ningsih, warga Solo lainnya punya pengalaman berbeda. Awal dia menerima bantuan kompor listrik induksi dirinya terkendala alat masak khusus kompor induksi. Karena itu, meski sudah menerima kompor listrik, dia masih menggunakan kompor elpiji untuk keperluan lain seperti memasak air.

Selain harus menggunakan peralatan khusus, penggunaan kompor induksi juga membuat pengeluaran untuk listrik perbulan menjadi bengkak. Sebelum menggunakan kompor listrik, ia hanya perlu membayar Rp 50.000 per dua pekan. Namun saat ia menggunakan kompor listrik, dengan nominal uang yang sama, token listrik di rumah Retno hanya tahan 10 hari.

Pengalaman warga itu terungkap saat pemerintah bersama PLN melakukan uji coba konversi kompor elpiji 3 kilogram menjadi kompor listrik induksi di Solo, Jawa Tengah. Selain Solo, ujicoba juga dilakukan di Kabupaten Badung, Bali.

Program ujicoba itu menyasar 300.000 keluarga penerima manfaat atau KPM yang terdiri dari pelanggan berdaya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA.

Pengalaman kurang nyaman menggunakan kompor listrik itu, membuat PT PLN (persero) memutuskan untuk membatalkan program konversi kompor elpiji ke kompor listrik. Langkah ini dilakukan guna menjaga kenyamanan masyarakat dalam pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19.

“PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal,” ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, Selasa (27/9/2022).

PLN memastikan tarif listrik tidak naik. Penetapan tarif listrik ini telah diputuskan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Darmawan memastikan, PLN tidak akan menghapus golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan. “PLN tidak pernah melakukan pembahasan formal apapun atau merencanakan pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA. Hal ini juga tidak ada kaitannya dengan program kompor listrik,” kata Darmawan.(*)

(Kompor listrik induksi. Foto: Anna Shvets/pexels)