COVID-19 Meredup, Syarat ke Tanah Suci Dilonggarkan

:


Oleh Fajar Wahyu Hermawan, Senin, 31 Oktober 2022 | 05:00 WIB - Redaktur: DT Waluyo - 4K


Jakarta, InfoPublik - Kabar gembira buat masyarakat Indonesia yang akan melakukan umrah ke tanah suci. Kabar itu menyangkut pemberlakukan visa bagi mereka yang akan umrah.

Pemerintah Arab Saudi, demikian disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, memberi perpanjangan masa berlaku visa bagi jemaah umrah asal Indonesia. Masa berlaku visa akan diperpanjang 90 hari.

"Dulu kita umrah dibatasi waktu hanya 30 hari, tetapi sekarang visa umrah bisa berlaku untuk 90 hari," kata Menteri Yaqut setelah bertemu dengan Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah dan delegasi di kantor Kementerian Agama, Senin (24/10/2022).

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah menambahkan, visa ini akan dapat digunakan oleh jemaah Indonesia untuk mengunjungi berbagai tempat di tanah suci. Ini merupakan perlakuan khusus Arab kepada Indonesia. Sebab, Arab tahu Indonesia adalah negara dengan penduduk Muslim terbesar dunia.

Kata Tawfiq, sebagai bentuk komitmen itu, Arab akan menerbitkan visa jemaah Indonesia dalam waktu yang cepat. "Visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam. Dan kami terus berusaha untuk memberikan kemudahan-kemudahan," ujar dia.

Selain memperpanjang masa berlaku visa, Arab juga memberikan sejumlah pelonggaran kepada jemaah umrah asal Indonesia. Selain visa, Arab juga menghapus persyaratan kesehatan bagi jemaah umrah Indonesia.

"Saya ingin menyampaikan bahwa kami dari Kerajaan Arab Saudi sangat menyambut seluruh jemaah umrah Indonesia, tanpa harus ada batasan dan ikatan-ikatan yang terkait kesehatan," ujar Tawfiq.

Kesehatan yang dimaksud termasuk soal vaksinasi miningnitis dan usia jemaah. Saat COVID-19 merebak, Arab mengeluarkan sejumlah syarat bagi jemaah haji dan umrah 2022. Syarat itu adalah:
- Berusia di bawah 65 tahun
- Sudah mendapat vaksin COVID-19 dosis lengkap yang diakui WHO
- Sudah mendapat vaksin meningitis
- Melampirkan hasil PCR negatif (maks. 3 x 24 jam)
- Memiliki Sertifikat Internasional Arab Saudi (KSA [Tawakkalna]) yang dapat dibuat melalui aplikasi PeduliLindungi

Kini, kata Tawfiq, "Semua diterima untuk bisa datang ke Arab Saudi."

Lainnya, Kerajaan Arab Saudi juga menghapus syarat mahram untuk jemaah umrah perempuan asal Indonesia. "Kami juga telah membatalkan kewajiban harus ada mahram di dalam perjalanan umrah," kata Tawfiq.

Menurut Tawfiq, ini salah satu upaya Arab Saudi untuk mempermudah syarat umrah bagi kalangan perempuan.

Dihapusnya syarat mahram, kata Menteri Yaqut, tak terlepas dari jumlah kuota haji perempuan Indonesia yang lebih banyak dibandingkan laki-laki.(*)

(Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah (kiri) memberikan keterangan pers bersama usai menggelar pertemuan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (24/10/2022). Pertemuan tersebut membahas peningkatan kualitas layanan dan kemudahan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi jamaah Indonesia. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.)