SPBE Indonesia Naik Peringkat

:


Oleh Norvantry Bayu Akbar, Rabu, 14 Oktober 2020 | 07:43 WIB - Redaktur: DT Waluyo - 1K


Jakarta, InfoPublik - Kabar baik itu datang dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Hasil survei United Nations (UN) e-Government Survey 2020 menempatkan Indonesia pada peringkat 88 atas pengembangan dan pelaksanaan e-Government atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Terjadi kenaikan yang signifikan, yakni 19 peringkat dibandingkan 2018 di mana Indonesia berada di urutan 107 dan di urutan 116 pada 2016.

Secara keseluruhan, Indonesia mencetak skor 0.6612 dan masuk ke dalam grup High e-Government Development Index (EGDI) pada survei tersebut sehingga masuk sebagai 100 besar peringkat dunia di posisi 88 dari 193 negara.

Sebagai informasi, dalam survei ini PBB mempredikatkan negara-negara yang mendapatkan poin lebih dari 0.75 sebagai Very High EGDI, poin 0.50 sampai 0.75 sebagai High EGDI, poin 0.25 sampai 0.50 sebagai Middle EGDI, dan kurang dari 0.25 sebagai Low EGDI.

Adapun tujuan dari survei PBB ini adalah sebagai alat bantu pembangunan bagi negara-negara anggota untuk mengidentifikasi kekuatan dan tantangan masing-masing dalam upaya mempertajam implementasi kebijakan dan strategi pengembangan penerapan SPBE.

Survei yang dipublikasikan setiap dua tahun ini memberikan peringkat kepada 193 negara anggota dengan tiga dimensi ukuran kinerja, antara lain indeks pelayanan daring atau online service index (OSI), indeks infrastruktur telekomunikasi atau telecommunication infrastructure index (TII), dan indeks sumber daya manusia atau human capital index (HCI).

Indonesia sendiri pada masing-masing dimensi mencatatkan skor yang cukup baik, yakni skor 0.6824 untuk OSI, skor 0.5669 untuk TII, dan skor 0.7342 untuk HCI. Ketiganya sudah berada di atas skor rata-rata dunia, meskipun jika dilihat dari grup Regional Asia dan Sub-Regional Asia Tenggara, Indonesia masih berada di bawah rata-rata regional pada skor TII.

Di samping itu, Indonesia juga patut berbangga karena dalam rilis yang dikeluarkan oleh EGDI menunjuka Indonesia berhasil melompat naik 35 peringkat pada e-Participation Index 2020. Dari yang sebelumnya peringkat 92 pada 2018 menjadi peringkat 53 pada 2020 dengan skor 0.7500.

Skor tersebut sudah di atas rata-rata dunia dengan skor 0.5677, di atas rata-rata Regional Asia dengan skor 0.6294, dan juga di atas rata-rata Regional Asia Tenggara dengan skor 0.6126. Hal ini membuat Indonesia naik predikat dari yang sebelumnya termasuk dalam grup High e-Participation Index menjadi grup Very High e-Participation Index.

Selanjutnya, survei ini juga mensejajarkan Indonesia dengan Denmark, Estonia, Jerman, Perancis, Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang, Tiongkok, Australia, dan banyak negara maju lainnya dalam hal perolehan Open Government Data Index (OGDI) yang sempurna. Dari skala yang sama, yakni 0 sampai 1, Indonesia berhasil mendapatkan skor 1.0000 dan berhasil mencatatkan namanya dalam grup Very High OGDI Level.

Penangangan Pandemi

Selain menilai implementasi SPBE di suatu negara, pada survei kali ini PBB melalui Department of Economic and Social Affairs juga menilai bagaimana negara-negara anggotanya memanfaatkan teknologi dalam menghadapi pandemi. Ada beberapa hal yang menjadi sorotan untuk Indonesia pada hasil survei yang telah diumumkan 10 Juli 2020 lalu ini.

Menurut laporan UN e-Government Survey 2020, meskipun dihadapkan dengan banyak tantangan, negara-negara di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, mampu membuat kemajuan menuju transformasi digital.

Salah satu contohnya, Indonesia telah memiliki sistem pencatatan sosial berbasis digital yang berfungsi sebagai pintu gerbang dalam program perlindungan sosial dengan bantuan langsung tunai dan bantuan darurat yang dikirim langsung ke masyarakat yang membutuhkan.

Sistem registrasi digital seperti ini memungkinkan transparansi dan akuntabilitas dalam rangka memastikan perlindungan sosial di suatu negara. Adapun inisiatif yang dimaksud adalah Standar Pengelolaan Basis Data Terpadu untuk Program Perlindungan Sosial.

Selain itu, dalam upaya penanganan pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), teknologi berbasis artificial intellegence (AI) telah terbukti bermanfaat untuk menyediakan layanan tambahan perawatan kesehatan ketika layanan utama telah melebihi kapasitas.

Di Indonesia sendiri, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah menginisiasi rencana aksi cepat untuk mengatasi pandemi Covid-19 di tanah air.

Melalui sinergi antarinstitusi penyelenggara IPTEK dan asosiasi kepakaran, BPPT telah membentuk Task Force Riset dan Inovasi Teknologi untuk Penanganan Covid-19 (TFRIC19), khususnya dalam pengembangan produk yang terkait dengan Test Kit Covid-19.

TFRIC19 telah merancang produk yang akan dihasilkan dalam waktu dekat, yakni Diagnostic Test Kit yang dibuat berdasarkan strain virus lokal Indonesia. Pemodelan untuk produk ini memanfaatkan teknologi berbasis AI untuk memperkuat diagnosis dokter dalam upaya mendeteksi virus Covid-19.

Melihat hasil tersebut, dalam dua tahun terakhir sejak diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, Indonesia telah menunjukkan geliat perubahan ke arah yang lebih baik.

Namun, Tim Koordinasi SPBE Nasional yang diketuai oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) perlu menyusun strategi perbaikan penerapan SPBE di mana salah satunya adalah penguatan infrastruktur telekomunikasi yang menjadi salah satu poin terendah dalam penilaian survei PBB.

Selain itu, penguatan aspek tata kelola, layanan, dan sumber daya manusia yang nilainya masih hanya sedikit di atas rata-rata juga perlu menjadi perhatian untuk dapat memaksimalkan penerapan SPBE di Indonesia.

Terlepas dari kekurangan tersebut, hasil survei PBB ini tentu saja menjadi kabar baik bagi penyelenggaraan SPBE di Indonesia. Diharapkan, seluruh aspek bangsa terus mampu berkomitmen penuh untuk mendukung pemerintahan digital dan pembangunan berkelanjutan dalam rangka memenangkan persaingan global. (Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq)