Berlomba Menyambut Adaptasi Kebiasaan Baru

:


Oleh Norvantry Bayu Akbar, Kamis, 11 Juni 2020 | 19:48 WIB - Redaktur: DT Waluyo - 1K


Jakarta, InfoPublik - Secara istilah, mungkin new normal sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia mengingat istilah tersebut sudah berseliweran di berbagai macam media massa. Bukan tanpa sebab. Pasalnya, menyusul sejumlah negara di dunia, Indonesia saat ini juga dalam tahap persiapan menuju era new normal.

Awalnya, pemerintah menyebut new normal sebagai tatanan kehidupan baru. Kini, istilah asing itu secara resmi disebut sebagai adaptasi kebiasaan baru agar lebih mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat.

Sosialisasi adaptasi kebiasaan baru ini terus digencarkan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah. Sebab, jika saatnya nanti Indonesia sudah memasuki era itu, pemerintah ingin masyarakat sudah siap.

Mengapa? karena era adaptasi kebiasaan baru dalam menghadapi pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) diprediksi akan berlangsung cukup lama. Setidaknya sampai vaksinnya ditemukan dan bisa dipergunakan secara efektif.

Satu hal yang pasti, penerapan adaptasi kebiasaan baru jelas bukan suatu bentuk kegagalan ataupun sikap menyerah pemerintah dalam penanganan Covid-19 di Tanah Air. Justru, penanganannya akan lebih serius dilakukan sehingga pemerintah dan masyarakat sama-sama tetap aman dan bisa kembali produktif di tengah pandemi.

"Karena kalau vaksinnya sudah ketemu itu masih harus ada uji klinis, uji lapangan, kemudian juga masih harus diproduksi yang memerlukan waktu. Oleh sebab itu, kita harus beradaptasi dengan Covid-19. Adaptasi kebiasaan baru. Dan beradaptasi itu bukan berarti kita menyerah, apalagi kalah,” tegas Presiden Joko Widodo di Jakarta, Rabu (10/06/2020).

Namun demikian, pemerintah memastikan dalam menetapkan pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru tidak akan gegabah. Semuanya dipikirkan dengan hati-hati dan penuh kalkulasi. Maka itu, dalam masa transisi seperti sekarang ini, pemerintah tengah menciptakan prakondisi yang ketat.

Salah satunya adalah dengan sosialisasi dan simulasi kepada masyarakat secara masif mengenai bagaimana penggunaan masker yang benar, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan atau keramaian. Sehingga saat masuk ke era adaptasi kebiasaan baru, kedisiplinan masyarakat sudah terbentuk dan siap menjalankannya.

Peran pemerintah daerah (pemda) pun dinilai menjadi kunci utama dalam menjalankan tugas tersebut. Oleh karenanya, dalam rangka mendorong peran aktif pemda, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan program kompetisi inovasi terkait persiapan adaptasi kebiasaan baru.

Adapun Lomba Inovasi Daerah yang sudah dimulai sejak 29 Mei 2020 oleh Kemendagri diselenggarakan sebagai ajang sosialisasi penerapan adaptasi kehidupan baru di tujuh sektor, antara lain pasar tradisional, pasar modern, restoran, hotel, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), tempat wisata, dan transportasi umum.

Kriteria penilaiannya terdiri dari kesesuaian dengan protokol kesehatan Covid-19, dapat direplikasi atau menjadi model yang dapat diaplikasi dan ditiru oleh daerah lain, adanya kreativitas dan sesuatu yang baru, serta adanya kerja sama dan kolaborasi mengingat pemda perlu bersinergi dengan sejumlah pihak, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sektor usaha, hingga tokoh masyarakat untuk mengelola ketujuh sektor tersebut.

Lomba ini dibagi menjadi empat klaster, yakni klaster pemerintah provinsi, klaster pemerintah kota, klaster pemerintah kabupaten, dan klaster kabupaten tertinggal/perbatasan.

Hasil inovasi tersebut berbentuk video dengan durasi satu hingga dua menit di tujuh sektor yang sudah ditentukan dengan memperlihatkan bagaimana protokol kesehatan Covid-19 dapat diterapkan dan kehidupan tetap bisa berjalan.

Tim penilainya adalah Kemendagri, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian PANRB, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Dengan bangkitnya pemerintah daerah dipandang akan menjadi motor penggerak wacana new normal dalam konteks nasional dan yang kedua kita mengharapkan masyarakat betul-betul memahami dengan melihat video yang dibuat oleh pemerintah daerah,” jelas Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Senin (08/06/2020).

Berdasarkan data Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri, hingga Senin (08/06/2020) sudah ada 752 video yang dikirim pemda, dengan rincian 74 video pemerintah provinsi, 523 video pemerintah kabupaten, 151 video pemerintah kota, dan empat video pemerintah kabupaten tertinggal atau perbatasan.

Adapun batas waktu pembuatan dan pengumpulan video diperpanjang hingga 15 Juni 2020, untuk kemudian seluruh video tersebut dinilai oleh tim penilai pada 16-19 Juni 2020. Pemenangnya akan diumumkan secara resmi pada 22 Juni 2020.

Apa hadiahnya? Kemendagri menyebut hadiah yang telah disiapkan dan disetujui oleh Kemenkeu adalah Dana Insentif Daerah (DID) total senilai Rp169 miliar bagi pemenang lomba juara 1, juara 2, dan juara 3 pada masing-masing klaster. Selain itu, seluruh daerah yang mengikuti lomba juga akan diberikan piagam penghargaan.

Sementara itu, kompetisi yang digelar Kementerian PANRB adalah dengan memberikan apresiasi bagi para inovator yang menciptakan inovasi pelayanan publik terkait penanganan Covid-19. Hal ini dituangkan melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 109 Tahun 2020 Tentang Apresiasi Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengapresiasi para inovator yang tidak hanya menciptakan inovasi, tetapi juga menyebarluaskan praktik baik penanganan Covid-19 agar menjadi inspirasi bagi orang lain.

Dalam pelaksanaannya, Kementerian PANRB bekerja sama dengan Deutsche Gesellschaft Internationale Zusammenarbe (GIZ) dan Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).

“Serta menjawab panggilan dari Organisation for Economic Cooperation and Development kepada berbagai negara di dunia untuk menyumbangkan praktik inovatif terhadap pandemi Covid-19,” kata Diah Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa di Jakarta, Senin (8/6/2020).

Mekanisme dalam menghimpun inovasi pelayanan publik penanganan Covid-19 ini menggunakan dua cara. Pertama, melakukan pencarian inovasi melalui media sosial. Kedua, melakukan pengumuman kepada instansi pemerintah, lembaga masyarakat, dan perorangan untuk mendaftarkan inovasinya pada aplikasi Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNAS).

Berdasarkan data Kementerian PANRB, hingga Senin (08/06/2020) total pendaftaran inovasi pelayanan publik penanganan Covid-19 pada situs JIPPNAS mencapai 188 peserta. Adapun inovator yang bisa mengikuti kompetisi ini tidak hanya terbatas bagi instansi pemerintah saja, tetapi juga bisa swasta hingga masyarakat umum, baik secara individu maupun organisasi.

Ada tiga kategori yang dikompetisikan. Pertama, kategori respons cepat tanggap atau Quick Wins. Kedua, kategori pengetahuan publik yang merupakan inovasi untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, serta perilaku masyarakat tentang Covid-19 dan upaya pencegahannya.

Terakhir, kategori ketangguhan massal, yakni kategori inovasi tentang pencegahan ataupun mitigasi kegawatdaruratan Covid-19 yang berkelanjutan dan dengan jangkauan kemanfaatan yang luas (lintas daerah, provinsi, bahkan nasional), baik dalam jangka pendek maupun panjang.

Tidak perlu khawatir tumpang tindih. Sebab, meski hampir serupa, kompetisi yang diadakan Kementerian PANRB dan Kemendagri tersebut tidaklah sama karena memiliki perbedaan dari segi bentuk program, target peserta, sektor yang dinilai, serta kriteria penilaian. Sehingga bukannya tumpang tindih, kedua kompetisi ini justru saling mendukung dalam mendorong pemda dan juga masyarakat dalam menyambut era adaptasi kebiasaan baru. (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)