:
Oleh Norvan Akbar, Kamis, 19 Desember 2019 | 12:36 WIB - Redaktur: Admin - 784
JPP, SAMARINDA - Berbagai upaya dilakukan pemerintah daerah untuk memperbaiki pelayanan bagi masyarakat. Salah satunya adalah Pemerintah Kota Samarinda yang berkomitmen menyatukan segala bentuk layanan dasar ke dalam Mal Pelayanan Publik (MPP).
Pembangunan MPP di Kota Samarinda merupakan yang pertama kali di Pulau Kalimantan, di mana hal tersebut menandakan jika komitmen pimpinan untuk memperbaiki kualitas pelayanan sudah bertumbuh di berbagai daerah di Indonesia.
Dijadwalkan MPP yang berlokasi di Gedung Graha Tepian, Jl. Basuki Rahmat No.78, Pelabuhan, Kota Samarinda, ini akan diresmikan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa bersama Walikota Samarinda Syaharie Ja'ang pada hari ini, Kamis (19/12/2019).
MPP pertama di Pulau Borneo ini diharapkan dapat menularkan hal positif bagi pemerintah daerah lain di Kalimantan. "Kami harapkan MPP Samarinda bisa jadi percontohan. Juga dapat menjadi pelopor terbangunnya MPP di Kalimantan," ujar Diah di Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Diah berpesan, merangkul seluruh stakeholder terkait untuk bergabung bersama MPP Samarinda menjadi hal yang penting. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Kota Samarinda dengan instansi terkait akan mereduksi masalah yang akan terjadi.
"Semakin banyak unit penyelenggara yang bergabung, masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan," tuturnya.
Terdapat 26 unit penyelenggara pelayanan publik yang akan bergabung di MPP Samarinda, di antaranya Bank Kaltimtara, Imigrasi kelas I, KPP Pratama, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PT Taspen, dan Polresta Samarinda.
Gedung MPP Samarinda sendiri memiliki empat lantai, di mana Lantai 1 dan 2 berfungsi sebagai pusat pelayanan, sementara lantai 3 dan 4 untuk back office.
Hingga saat ini sudah ada sejumlah MPP di Indonesia, yakni di Provinsi DKI Jakarta, Kota Surabaya, Kabupaten Banyuwangi, Kota Denpasar, Kota Tomohon, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kota Batam, Kabupaten Probolinggo, Kota Padang, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Sidoarjo, Kota Pekanbaru, Kabupaten Sleman, Kota Bogor, dan Kabupaten Sumedang. (prb)