: Pj Bupati Kepulauan Tanimbar Alwiyah Fadlun Alaydrus saat membacakan pidato Menteri Dalam Negeri
Oleh MC KAB KEPULAUAN TANIMBAR, Selasa, 5 November 2024 | 19:02 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 132
Saumlaki, InfoPublik - Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Tanimbar, Maluku, Alwiyah Fadlun Alaydrus, menekankan pentingnya tiga fungsi utama yang harus dipahami dan dijalankan oleh para wakil rakyat.
Hal tersebut disampaikan Alwiyah pada pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar periode 2024-2029 di Gedung Natar Kaumpu, Saumlaki, Maluku, Senin (11/5/2024).
Alwiyah pun mengajak anggota DPRD yang baru dilantik untuk mengedepankan aspirasi dan kebutuhan masyarakat dalam menjalankan tugas.
Tiga fungsi utama tersebut adalah pembentukan peraturan daerah (Perda), anggaran, dan pengawasan. Fungsi ini, menurut Alwiyah bukan hanya bersifat administratif tetapi memiliki dampak langsung pada kesejahteraan dan pembangunan masyarakat.
Sebagai fungsi pertama yang diamanatkan, pembentukan peraturan daerah (Perda) memiliki tujuan untuk melahirkan kebijakan yang mencerminkan aspirasi rakyat.
Alwiyah mengingatkan agar setiap Perda yang disusun tidak hanya didasarkan pada teori atau kajian akademik, tetapi lebih penting lagi, harus mencerminkan kebutuhan nyata dan menyelesaikan masalah di masyarakat.
“Penyusunan Perda bukan hanya sekadar prosedur, tetapi harus menjadi refleksi dari aspirasi dan kebutuhan rakyat, mampu memecahkan masalah, dan membuka peluang kesejahteraan. Perda yang diinisiasi oleh DPRD harus mengutamakan pelayanan publik, membuka lapangan kerja, serta mendukung iklim investasi yang positif,” tegas Alwiyah.
Selain pembentukan Perda, Alwiyah juga menekankan pentingnya fungsi anggaran yang dimiliki anggota DPRD. Dalam menjalankan fungsi ini, ia mengingatkan agar anggaran tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau golongan, melainkan diarahkan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat.
“Sebagai perpanjangan tangan masyarakat, saya berharap setiap tahapan perencanaan anggaran dapat mencerminkan kebutuhan rakyat. Pengalokasian dana harus berfokus pada program yang benar-benar mendukung kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, tanggung jawab ini mencakup segala aspek penganggaran, mulai dari alokasi untuk program kesehatan, pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur yang bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Tanimbar. Harapannya, dengan pemanfaatan anggaran yang tepat, DPRD dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Alwiyah berharap agar DPRD bisa menjadi pengawal yang efektif bagi kebijakan pemerintah daerah. Fungsi pengawasan ini melibatkan pemantauan secara rutin terhadap program-program pemerintah serta evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah.
“Pengawasan harus dijalankan secara proporsional dan tepat waktu, sehingga setiap kebijakan yang dikeluarkan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” kata Alwiyah yang akrab disapa Ifa.
Ia juga menambahkan, dalam pelaksanaan pengawasan, DPRD memiliki hak-hak khusus seperti hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat. Ketiga hak ini, menurutnya, merupakan mekanisme penting dalam memastikan transparansi pemerintahan serta menciptakan sistem checks and balances yang sehat.
Ke-25 anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar periode 2024-2029 yang dilantik diharapkan dapat menjalankan tiga fungsi utama ini dengan baik demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan pro-rakyat.
Alwiyah pun menekankan pentingnya komitmen setiap anggota untuk tidak hanya memahami peran ini di atas kertas tetapi juga mengimplementasikannya dalam tugas harian mereka.
25 anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Periode 2024-2029 sebagai berikut, Ivonnila Khrisna Sinsu (PKB), Apolonia Laratmase (Gerindra), Petrus Paulus Werembinan Taborat (PDI-P), Piet Kait Taborat (Golkar), Joice Marthina Pentury (Nasdem), Yorim Resa Fordatkosu (PKS), Finno Prindo Rangkoratat (PKS), Christianus Ganwarin (Hanura), Ricky Jauwerissa (PSI), Fredek Y. Kormpaulun (Perindo), Yan Sairdekut (Gerindra), Jidon Kelmanutu (PDI-P), Olvin Mikhael Gosan (Golkar), John K. Rangkoratat (Nasdem), Riki Baumase (Demokrat), Gehasi Rumkedy (PSI), Otinel Whan Lekruna (PKB), Ema Labobar (Gerindra), Frengky Limber (PDI-P), Benyamin Rerebain (Golkar), Ambrosius Rahanwatty (Nasdem), Rena Monica Laratmasse (PKS), Christofol Louw (Hanura), Erens Yulis Feninlambir (PAN), Richie Laurens Anggito (PSI).
Dengan kehadiran wakil-wakil rakyat ini, masyarakat Tanimbar berharap adanya perubahan positif, khususnya dalam pembangunan daerah yang lebih merata dan berfokus pada kesejahteraan warga.
Dengan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif, Alwiyah optimistis bahwa Kabupaten Kepulauan Tanimbar bisa terus berkembang menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Ia berharap anggota DPRD bisa mengedepankan nilai-nilai integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. (MC Kab. Kepulauan Tanimbar/wind)