Inilah Motor Penggerak Ekonomi!

:


Oleh Endang Kamajaya Saputra, Rabu, 30 September 2020 | 05:28 WIB - Redaktur: DT Waluyo - 831


Jakarta, InfoPublik - Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Bank Dunia tahun 2020, saat ini baru 51% desa yang memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang aktif beroperasi. Sedangkan sisanya, tidak memiliki BUMDes atau memiliki BUMDes yang tidak lagi aktif beroperasi. Mayoritas sektor bisnis BUMDes bergerak di bidang keuangan dan retail/perdagangan.

Dalam Ratas Percepatan Peningkatan Ekonomi Desa yang dilaksanakan melalui video konferensi pada hari Kamis, 24 September 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak seluruh kementerian untuk bersama memajukan perekonomian desa terlebih di masa pandemi ini.

“Gunakan momentum ini untuk mengintegrasikan mengkonsolidasikan program penanggulangan kemiskinan dan program peningkatan ekonomi desa, saya meminta kementerian jangan membuat program sendiri-sendiri, tidak terintegrasi, tidak terpadu, sehingga hasilnya tidak terlihat, ini harus terintegrasi betul,” ujar Presiden Jokowi dalam pembukaan Ratas.

Presiden juga menghimbau agar setiap desa perlu mengembangkan potensi desanya, baik dalam bidang pertanian, wisata, maupun industri. Setiap desa perlu mengembangkan potensi desanya, potensi lokalnya, baik yang berkaitan dengan pertanian, wisata desa, industri yang ada di desa.

Ia berharap jangan semuanya dilakukan secara top down dari atas, tapi berikan ruang partisipasi, ruang kreasi bagi warga desa untuk mengembangkan potensi lokalnya.

Selanjutnya Kementerian PPN/Bappenas sendiri, dalam hal peningkatan program ekonomi desa telah melaksanakan perintah Presiden terkait revitalisasi BUMDes dengan memasukkan target Kebijakan Revitalisasi BUMDes dalam RPJMN 2020-2024.

BUMDes Penggerak Ekonomi

Sebagian besar masyarakat di bumi ini hidup di pedesaan. Begitupula di Indonesia, sebagian besar masyarakatnya hidup di wilayah pedesaan.

Karakteristik penduduk pedesaan pun memiliki karakteristik sendiri, tentunya berbeda dari karakteristik penduduk di perkotaan. Karakter sosial ekonomi penduduk pedesaan dan sumber daya alam yang mendukungnya pun sangat berbeda.

Di masa pandemi saat ini, perekonomian pedesaan pun mengalami pukulan telak. Perekonomian pedesaan yang seharusnya dapat menjadi penyangga perekonomian di perkotaan juga ikut melemah. Maka dari itu pemerintah berusaha bagaimana caranya agar perekonomian di desa tetap berjalan terus berkembang.

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa melihat agar BUMDes dapat berfungsi secara optimal, maka pemerintah harus memperhatikan isu-isu yang ada seperti perlu dorongan optimalisasi operasional BUMDes, dan perlunya perluasan jangkauan pasar BUMDes di tingkat desa. Kemudian dibutuhkan pula peningkatan kualitas Sumber daya Manusia untuk mengelola BUMDes.

Berdasarkan data yang dihimpun Bappenas, kendala utama yang dihadapi BUMDes adalah kualitas pendidikan tenaga kerja.

Selain itu, terdapat beberapa rekomendasi kebijakan yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan peran BUMDes dalam perekonomian desa. Diantaranya melakukan pemetaan dan pemutakhiran data BUMDes, menyusun model tata kelola BUMDes, serta kolaborasi dan kerjasama untuk meningkatkan skala ekonomi BUMDes.

Selanjutnya masalah penggunaan Dana Desa. Bappenas berpendapat, hal itu dapat dijadikan stimulus fiskal untuk memperkuat kinerja BUMDes dengan merespon beberapa isu dan rekomendasi yang telah disebutkan.

Skala ekonomi adalah faktor penting dalam upaya pengembangan BUMDes dan ekspansi pasar. Desa pada umumnya mempunyai skala ekonomi yang terbatas mengingat kapasitas ekonomi desa yang relatif kecil.

Menurut Suharso, untuk pengembangan BUMDes kedepannya perlu dukungan dan keterlibatan pemerintah daerah untuk menjadikan BUMDes sebagai program andalan pemberdayaan desa, selain itu perlu juga dikembangkan prinsip kewirausahaan dan kecakapan manajemen dalam mengembangkan dan mengelola BUMDes.

Dalam RPJMN, target pengelolaan BUMDes adalah 10.000 BUMDes Berkembang dan 1.800 BUMDes Maju, serta 300 BUMDes bersama (BUMDesma) Berkembang, dan 200 BUMDesma Maju.

Gerakan Desa Rempah

Dalam pengembangan BUMDes ini, Kementerian PPN/Bappenas merumuskan pendekatan Pendekatan Integrated Rural Development yakni sebuah Pembangunan Desa Terpadu dengan fokus pada Produk Unggulan Desa (Prudes) dan Produk Unggulan Kawasan Desa (Prukades) yang terkait global, nasional digital marketplace. Selain itu, Bappenas juga mendorong inisiasi Gerakan Desa Rempah.

Gagasan Bappenas dalam Percepatan Ekonomi Desa tahun 2020 – 2024 adalah dengan menginisiasi Gerakan Desa Rempah. Gerakan ini terdiri dari 7 kebijakan diantaranya Kebijakan Ketahanan Ekonomi, Kebijakan Pengembangan Wilayah, Kebijakan SDM, Kebijakan Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan, Kebijakan Infrastruktur, Kebijakan Lingkungan Hidup, Kebijakan Polhukhankam dan Pelayanan Publik.

Gerakan tersebut merupakan bagian dari program Bappenas yang telah merumuskan pendekatan Integrated Rural Development atau pembangunan desa terpadu dengan fokus pada Produk Unggulan Desa dan Produk Unggulan Kawasan Desa (Prukades) yang terkait global, nasional digital marketplace.

Gerakan Desa Rempah merupakan salah satu program untuk pembedayaan masyarakat di pedesaan.

Gerakan ini memberikan peluang kepada masyarakat desa agar mulai bercocok tanam, menanam tanaman rempah-rempah untuk meningkatkan perekonomian desa.

Masyarakat dapat memanfaatkan lahan yang ada untuk menanam tanaman seperti jahe, temulawak, kunyit, cengkeh, lada, dan tanaman rempah lainnya. Normalnya, tanaman rempah ini tidak sulit pembudidayaannya, jangka panennya pun tidak membutuhkan waktu yang lama. Selain itu rempah juga dapat di ekspor ke berbagai negara.

Rempah adalah komoditas utama pedesaan yang dapat meningkatkan ketahanan ekonomi terlebih dimasa pandemi Covid-19 ini. Gerakan ini juga mendukung program padat karya tunai yang sedang digencarkan oleh pemerintah.

Pembangunan Desa Rempah ini dapat didampingi pengelolaannya oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Peran BUMDes sendiri dalam terciptanya sebuah Desa Rempah ialah dalam menyelesaikan persoalan lahan, budidaya dan sarana prasarana, pendampingan petani, permodalan, kelembagaan, panen dan pasca panen, produk turunan, dan tata niaga pemasaran.

Menteri Suharso berharap gerakan ini dapat terlaksana dengan baik, sehingga masyarakat desa dapat kembali membangkitkan perekonomian desa dan juga perekonomian nasional.*

Sumber Foto: Humas Kementerian PPN/Bappenas