Memanjakan Wisatawan Nusantara

:


Oleh Endang Kamajaya Saputra, Sabtu, 1 Agustus 2020 | 09:03 WIB - Redaktur: DT Waluyo - 470


Jakarta, InfoPublik - Presiden Joko Widodo mendukung langkah provinsi Bali yang mulai membuka aktivitas pariwisata mulai Jumat (31/07/2020). Meski telah dibuka, wisatawan yang diizinkan berkunjung dibatasi, yakni hanya wisatawan nusantara. Selanjutnya, objek wisata di Bali bakal dibuka untuk wisatawan asing pada September 2020 mendatang.

Presiden Jokowi sejak awal memang memberikan perhatian kepada Bali yang yang selama ini mengandalkan sektor pariwisata sebagai ujung tombak perekonomiannya.

"Presiden Jokowi telah memberikan perhatian yang kuat, luar biasa kepada Bali. Memberikan dukungan agar Bali segera pulih dari Pandemi Covid-19," kata Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden Ari Dwipayana dalam sebuah video yang dibagikan Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Kamis (30/07/2020).

"Semua mampu melewati tantangan yang sangat berat ini. Segera bangkit dengan semangat baru, dengan spirit baru, menjadi Bali yang lebih kuat dan Bali yang lebih baik," ujar Ari.

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio menyebut saat ini Indonesia telah mulai memasuki masa adaptasi kebiasaan baru. Kegiatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali, termasuk objek wisata, yang akan mulai beroperasi kembali secara bertahap.

"Saya sangat bersyukur kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali akan mulai beroperasi. Untuk itu para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali diharapkan terus dapat menerapkan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya dan penuh kedisiplinan," kata Wishnutama.

Dia menambahkan pariwisata adalah bisnis kepercayaan. Para pelaku sektor pariwisata, termasuk pengelola objek wisata di Bali, dan ekonomi kreatif harus dapat menjalankan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya.

Sedangkan Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan telah membentuk dua tim yang masing-masing berfokus pada penanganan serta percepatan pemulihan ekonomi atas dampak Covid-19.

Saat ini situasi sudah mulai kondusif. Lantaran itu, upaya untuk percepatan pemulihan ekonomi akan segera dilakukan. Pada 9 Juli 2020, Bali telah membuka tahapan pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat secara bertahap dan terbatas.

Masyarakat Bali telah kembali melakukan aktivitas kecuali di sektor pendidikan dan pariwisata. Tahap berikutnya objek wisata di Bali dibuka untuk wisatawan nusantara.

"Tahap kedua akan dilakukan pada 31 Juli 2020, aktivitas pariwisata dibuka, tetapi hanya untuk wisatawan nusantara. Kami telah menyiapkan dengan baik bersama para pihak pelaku usaha pariwisata serta atas kesepakatan bupati dan wali kota," kata Koster.

Selanjutnya untuk tahap ketiga, direncanakan akan dilakukan pada 11 September 2020 dengan membuka objek wisata di Bali secara penuh. Bali juga sudah mulai membuka untuk kunjungan wisatawan mancanegara.

Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Edaran No. 3355/2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru di Sektor Fasilitas Umum. Khususnya di sektor pariwisata untuk dapat mengikuti protokol serta menyiapkan diri dengan melakukan assessment.

“Pelaku usaha yang telah siap akan diberi sertifikat dan kami pantau secara ketat agar dapat berjalan dengan tertib dan disiplin. Jika pelaksanaan tidak sesuai dengan komitmen, maka perusahaan tersebut akan dihentikan untuk melaksanakan aktivitas usahanya,” jelas dia.

Pemprov Bali menawarkan pariwisata alam, budaya, dan seni pertunjukan. Sementara tempat hiburan malam seperti klab dan karaoke belum diizinkan buka. 

Dinas pariwisata Bali mencatat kerugian Rp9,7 triliun tiap bulan, sehingga tak ada insentif bagi pelaku usaha wisata, dan menyebut pembukaan kembali wisata di Pulau Dewata sebagai aksi 'gotong royong'.

Namun, meskipun sektor pariwisata bakal dibuka, asosiasi yang bergerak di perhotelan dan restoran mencatat lebih dari 90% sektor ini belum diverifikasi untuk menjalani protokol Covid-19, karena terbentur masalah permodalan.

Sementara itu, menurut I Gede Ricky Sukarta, selaku Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, belum semua sektor ini siap untuk dibuka kembali.

Gede Sukarta mengambil gambaran dari Kabupaten Badung di mana wilayah ini ia sebut sebagai 'barometer' karena memiliki industri wisata perhotelan, vila, homestay, dan restoran terbesar di Bali sekitar 3.425 unit.

Gede Sukarta yang ditunjuk sebagai tim verifikasi oleh pemerintah sempat mengatakan, setelah sektor pariwisata ini diverifikasi kemudian mendapat sertifikat sebagai tiket untuk bisa dibuka kembali.

Tim verifikasi akan memastikan tempat-tempat penginapan itu telah mendukung protokol Covid-19, termasuk peralatan dan orang-orang yang bekerja.

Selain itu, pihak hotel juga wajib menyediakan masker cadangan, tempat cuci tangan, bekerja sama dengan klinik, menyediakan ruang khusus isolasi, hingga pengecekan suhu tubuh secara berkala.

Protokol ini membutuhkan biaya, termasuk membayar gaji pegawai, promosi dan segala biaya operasionalnya, seperti membuka usaha baru. "Nah ini perlu bantuan, BLT (bantuan langsung tunai) ini dari pemerintah," katanya.

Sedangkan Kepala Dinas Pariwisata Bali, Putu Astawa mengatakan, pihaknya tak mengalokasikan anggaran untuk insentif bagi pelaku usaha wisata di Bali, bahkan untuk biaya sertifikasi industri penginapan. "Kita nggak punya anggaran untuk sertifikasi ini. Betul-betul gotong royong," ungkapnya.

Ia juga belum bisa memastikan waktu yang pasti mengenai sektor pariwisata kembali normal dan hanya mengatakan, 'kita ingin segera bangkit'.

Putu menambahkan pihaknya belum membuka industri hiburan yang memicu orang-orang berkerumun. "Kalau klub malam jangan dulu, kolom renang yang umum jangan dulu. Kalau kebon binatang, pura, Pantai Pandawa, Pantai Sanur, Pantai Kuta itu kita buka," katanya.

Untuk memastikan Protokol Covid-19 diterapkan industri pariwisata saat Bali dibuka kembali, Dinas Pariwisata telah membentuk tim pengawas, termasuk mengandalkan hukum adat, yaitu 'Pararem' di mana orang yang melanggar akan dikenakan sanksi membayar beras lima kilogram.

Sekitar 60-70% roda ekonomi Bali selama ini digerakkan industri pariwisata. Namun, pandemi Covid-19 telah memukul sektor yang seperempatnya menyumbang devisa nasional.

Pertumbuhan ekonomi Bali di triwulan I-2020 sebesar -1,14% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (yoy). Akomodasi makanan dan minuman -9,11%, industry pengolahan -7,95%, transportasi pergudangan -6,21%, impor luar negeri -38,81%, ekspor luar negeri 21,87%, konsumsi Lembaga Non Profit yang melayani Rumah Tangga (LNPRT) -4,67%.

Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Bali pada triwulan III-2020 akan terkontraksi dan berada dalam kisaran -9,4% s.d -9,% (yoy), sedikit membaik dibanding prakiraan triwulan II 2020 yang sebesar -9,5% s.d -9% (yoy).*

Sumber Foto: Antara