Serah Terima dan Pemasangan Radiation Portal Monitor (RPM) dan Detektor Radioaktivitas Lingkungan RDMS di Lingkungan Istana

:


Oleh Irvina Falah, Jumat, 5 Agustus 2016 | 13:42 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 651


Jakarta, 4 Agustus 2016Sebagai bagian dari Program Prioritas Kedua BAPETEN 2015-2019, yaitu Dukungan Infrastruktur Keamanan dan Kesiapsiagaan Nuklir Nasional dikaitkan dengan pemahaman internasional terhadap kondisi keamanan Indonesia, dipandang perlu melakukan pemasangan peralatan deteksi di pintu masuk NKRI (pelabuhan dan bandara) atau pada objek vital nasional atau tempat lain yang dianggap perlu. 

Presiden Joko Widodo mendukung terlaksananya program ini, yang ditunjukkan dengan surat dari Sekretaris Kabinet bernomor B-201/Seskab/Polhukam/4/2016 berisi arahan Presiden kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perhubungan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memasang RPM di seluruh pelabuhan internasional, bandar udara internasional, dan pos lintas batas negara sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan zat radioaktif/bahan nuklir masuk/keluar wilayah Indonesia secara ilegal.

Sebagai bentuk penghargaan setinggi-tingginya terhadap perhatian dan dukungan Presiden Joko Widodo, BAPETEN menyerahkan RPM dan RDMS untuk dapat dipasang di lingkungan Istana Negara sebagai simbol negara sekaligus memberikan contoh pengamanan terhadap potensi bahaya radiasi/nuklir pada objek vital nasional. 

Serah terima RPM dan RDMS ini dilaksanakan di Kantor Kementerian Sekretariat Negara RI pada hari kamis 4 Agustus 2016. Mewakili BAPETEN adalah Kepala Biro Umum, Kepala Biro Perencanaan, Kepala Biro Hukum dan Organisasi, serta Direktur Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir. Adapun pihak Istana diwakili oleh Kepala Biro Umum, Kepala Biro Perencanaan Kementerian Sekretaris Negara, dan Kepala Biro Umum Sekretariat Presiden.

Kontak: Abdul Qohhar T.E.P, Kepala Bagian Humas dan Protokol (HP. 0812 855.3205, email: info[at]bapeten[dot]go[dot]id)