Kapal MV Ocean Carrier Tidak Membawa Limbah Nuklir

:


Oleh Irvina Falah, Rabu, 10 Februari 2016 | 13:51 WIB - Redaktur: Irvina Falah - 464


Satuan Tanggap Darurat (STD) BAPETEN telah dikerahkan untuk menyelidiki kebenaran berita bahwa kapal kargo berbendera Hongkong, MV Ocean Carrier, membawa pasir bermuatan limbah nuklir. Kapal yang berangkat dari Iran menuju Yangjian, China tersebut kandas di perairan Batu pada posisi 01 11 225 U-103 53 056 T, sebelah utara Pulau Sambu, pada Rabu, 3 Februari 2016.
 
Dengan koordinasi Bakamla, STD BAPETEN melakukan pemeriksaan fisik muatan kapal pada Selasa, 6 Februari 2016. Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat (Batam), Laksamana Pertama UK Agung memimpin langsung pemeriksaan dengan didampingi Direktur KPLP, Karolus. Tim melihat dan memeriksa dengan teliti muatan kapal dengan menggunakan kapal milik KPLP.
 
Pengukuran dengan menggunakan detektor radiasi dilakukan di ruang nahkoda kapal MV Ocean Carrier dan 5 titik di tempat penyimpanan pasir besi (palka). Sebagai bahan perbandingan, paparan radiasi latar di Pelabuhan Sekupang dan kapal KPLP juga diukur. Berdasarkan hasil pengukuran paparan radiasi yang dilakukan, disimpulkan bahwa tidak ada paparan radiasi berlebih di titik-titik pengukuran, serta tidak ada indikasi keberadaan limbah nuklir, Uranium atau radionuklida lain pada pasir besi di dalam palka. Untuk memastikan hasil pengukuran, STD BAPETEN membawa sampel pasir besi untuk diidentifikasi lebih lanjut di laboratorium milik BAPETEN.
 
Meskipun demikian, kapal MV Ocean Carrier belum dapat dilepas untuk berlayar kembali untuk menunggu proses perizinan pihak terkait. Koarmabar telah mengerahkan 2 KRI, yaitu KRI-Surik-645 dan KRI Siwar-646 untuk mengamankan kapal tersebut.
 
Mohammad Ridwan - Bagian Humas dan Protokol – 081297438973, info@bapeten.go.id