Langgur, InfoPublik – Sebanyak tujuh ohoi atau desa di Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, ditetapkan sebagai penerima Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026 dengan dukungan anggaran pemerintah pusat sebesar Rp37 miliar.
Program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut mencakup pembangunan fasilitas perikanan dan rencana penyediaan 70 unit kapal penangkap ikan untuk memperkuat produktivitas serta perekonomian masyarakat pesisir.
Tujuh ohoi penerima program KNMP meliputi Watuar, Sather, Tamangil Nuhuyanan, Hoor Kristen, Dunwahan, Namar, dan Danar Sare.
Pembangunan KNMP di tujuh lokasi tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama yang dipusatkan di Ohoi Danar Sare, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Kamis (5/11/2026).
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara, Ruslan Ingratubun, menjelaskan bahwa penetapan tujuh ohoi sebagai penerima program telah melalui proses pengusulan, identifikasi, survei, dan verifikasi berdasarkan persyaratan teknis pemerintah pusat.
Menurut Ruslan, sejak 2025 hingga 2026, Dinas Perikanan mengusulkan sembilan lokasi berdasarkan usulan pemerintah ohoi yang dilengkapi proposal serta persyaratan administrasi dan teknis.
Proses tersebut turut didukung Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, melalui koordinasi dengan KKP.
Setelah melalui tahapan penilaian dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pemerintah ohoi, tujuh lokasi dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai penerima KNMP Tahun 2026 melalui keputusan Kepala Satuan Tugas KKP.
Ruslan mengatakan pembangunan KNMP di tujuh ohoi direncanakan menggunakan standar fasilitas yang sama untuk mendukung kegiatan penangkapan, penyimpanan, dan pemasaran hasil perikanan.
Fasilitas yang disiapkan meliputi dermaga atau jembatan perahu nelayan, ruang penyimpanan dingin (cold storage), pabrik es, kios perbekalan, serta masing-masing 10 unit kapal penangkap ikan berukuran di bawah 5 gross tonnage (GT).
Dengan demikian, program tersebut direncanakan menyediakan total 70 unit kapal penangkap ikan bagi tujuh ohoi penerima KNMP.
Menurut Ruslan, keberadaan fasilitas penyimpanan dingin dan pabrik es diharapkan membantu nelayan menjaga kualitas hasil tangkapan, mengatur waktu penjualan, serta memperluas akses pemasaran.
Dukungan tersebut juga diharapkan memperkuat rantai usaha perikanan, mulai dari kegiatan penangkapan hingga distribusi dan pemasaran hasil laut.
Ruslan menyampaikan bahwa program KNMP merupakan bagian dari kebijakan strategis KKP yang dikaitkan dengan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Program ini juga diarahkan untuk mendukung agenda pembangunan nasional melalui penciptaan lapangan kerja, penguatan kewirausahaan, dan pembangunan infrastruktur.
Dalam pengelolaan kawasan KNMP, Koperasi Desa Merah Putih di masing-masing ohoi diharapkan berperan dalam penyediaan kebutuhan melaut, pengelolaan hasil tangkapan, dan penguatan akses pasar.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara juga merencanakan pengembangan program pada 2027 melalui usulan peningkatan status tujuh ohoi menjadi KNMP Penyangga Plus dan KNMP Inti.
Rencana tersebut mencakup penambahan fasilitas pendukung, antara lain ABS dan bengkel nelayan, untuk menunjang kegiatan operasional serta produktivitas usaha perikanan.
Ruslan mengakui bahwa persiapan pembangunan sempat menghadapi sejumlah kendala teknis, terutama terkait ketersediaan lahan dan akses jalan menuju lokasi.
Namun, melalui koordinasi pemerintah daerah, camat, kepala ohoi, dan pihak terkait, kendala tersebut dapat ditangani sehingga pembangunan mulai dilaksanakan.
“Kami berharap pembangunan di tujuh ohoi ini berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para nelayan,” ujar Ruslan.
(MC.Maluku Tenggara/Adolof Labetubun)