Jakarta, InfoPublik - PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) sukses mengalirkan gas bumi dari Natuna, Kepulauan Riau, melalui pipa West Natuna Transportation System (WNTS) Pemping menuju pembangkit listrik PLN Batam pada Selasa (27/10), yang menjadi langkah strategis guna memperkuat keandalan pasokan energi domestik.
Pelaksana harian (Plh) Direktur Utama PLN EPI, Rakhmad Dewanto, menyatakan konektivitas infrastruktur tersebut merupakan tindak lanjut nyata atas penugasan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membuka akses pemanfaatan gas bumi dalam negeri secara optimal bagi masyarakat dan dunia usaha.
“Alhamdulillah, gas Natuna telah berhasil mengalir ke Batam. Konektivitas WNTS-Pemping membuka akses pemanfaatan gas bumi dalam negeri untuk memperkuat keandalan pembangkit serta mendukung kebutuhan listrik masyarakat dan dunia usaha,” ujar Rakhmad dalam keterangan resmi, Selasa (27/10/2026).
Pengaliran gas perdana tersebut berhasil dimulai pada pukul 00.25 WIB dan langsung dilanjutkan dengan peningkatan laju alir secara bertahap hingga mencapai 15 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) menuju pembangkit listrik Tanjung Uncang pada pukul 01.01 WIB.
Dalam jangka pendek, kehadiran jalur pasokan alternatif ini berfungsi untuk memenuhi kebutuhan gas pembangkit PLN Batam selama pelaksanaan pemeliharaan terencana fasilitas Jambi Merang yang berlangsung pada 24 Oktober hingga 3 November 2026.
Langkah itu memberikan fleksibilitas tinggi dalam pengelolaan pasokan energi primer serta menjaga kontinuitas operasional kelistrikan di Batam.
Secara teknis, infrastruktur WNTS-Pemping membentang sepanjang sekitar 4,5 kilometer dengan diameter 16 inci serta memiliki kapasitas desain mencapai 300 MMSCFD. Pipa ini menghubungkan jaringan WNTS dengan fasilitas penerima gas (Onshore Receiving Facility / ORF) di Pulau Pemping.
Kepastian pengusahaan infrastruktur tersebut juga telah diperkuat melalui perolehan Hak Khusus Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang berlaku hingga 17 Oktober 2046, serta Izin Usaha Sementara dari Kementerian ESDM.
Ke depannya, penyelesaian proyek strategis ini ditujukan untuk menjamin pasokan gas jangka panjang melalui Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) dengan West Natuna Exploration Limited (WNEL).
Pasokan tersebut berasal dari Lapangan Mako di Wilayah Kerja Duyung yang direncanakan mulai mengalir pada 2027 sebesar 111 MMSCFD selama delapan tahun, sekaligus membuka peluang penyaluran gas dari lapangan baru di Natuna untuk kebutuhan domestik.